Otsus Papua Diperpanjang 20 Tahun, Menkeu: Butuh Rp 234 T

Dua dekade terakhir total dana otsus Papua yang sudah digelontorkan Rp 101,2 triliun.

kebebasaninformasi.org
Anak-anak Papua (ilustrasi).
Rep: Adinda Pryanka Red: Nidia Zuraya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani memperkirakan, perpanjangan dana otonomi khusus (otsus) Papua hingga 2041 dan peningkatan besarannya akan membutuhkan anggaran Rp 234,6 triliun. Jumlah tersebut dua kali lipat lebih besar dibandingkan total dana otsus Papua selama dua dekade terakhir, yakni Rp 101,2 triliun.

Baca Juga

Perhitungan tersebut dengan asumsi kenaikan Dana Alokasi Umum (DAU) mencapai 3,02 persen per tahun berdasarkan rata-rata perkembangan pagu DAU selama sembilan tahun terakhir.

"Estimasi kami, apabila APBN dan dana transfer umum berkembang sesuai dengan plan jangka panjang, dana otsus selama 20 tahun ke depan akan capai lebih dari Rp 234 triliun," tutur Sri dalam Rapat Kerja dengan Komite I DPD secara virtual, Selasa (26/1),

Rencana perpanjangan dana otsus Papua sudah disampaikan pemerintah kepada DPR melalui Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Bagi Provinsi Papua.

Sri memastikan, Kemenkeu sebagai bendahara negara akan menjalankan tugas untuk mengumpulkan penerimaan negara dari sisi perpajakan dan menjaga kesehatan APBN guna memenuhi kebutuhan anggaran tersebut. “Kalau itu terjadi, maka kita bisa lakukan transfer untuk otsus dalam 20 tahun ke depan,” katanya.

 

Revisi UU 21/2005 juga mengatur kenaikan plafon alokasi dana otsus dari dua persen dari DAU nasional menjadi 2,25 persen terhadap DAU nasional. Sri berharap, kenaikan ini dapat membantu mempercepat capaian pembangunan di wilayah Papua. Besarannya sendiri sudah memperhatikan kebutuhan biaya pembangunan di wilayah Papua akibat tingkat kesulitan geografis yang tinggi.

Sri menyebutkan, keberpihakan pemerintah pusat kepada Papua tidak hanya terkait otsus. Kemenkeu juga mengalokasikan Transfer ke Daerah dan Dana Desa yang memiliki nominal empat kali lipat lebih besar dibandingkan otsus.

Pada 2020 saja, pemerintah mengucurkan Rp 32 triliun melalui TKDD ke Papua, jauh lebih tinggi dibandingkan alokasi Rp 8 triliun untuk otsus Papua.

Selain itu, beberapa Kementerian/ Lembaga (K/L) melakukan belanja untuk pembangunan di Papua. Pada tahun lalu, anggarannya mencapai Rp 17 triliun atau dua kali lipat lebih dibandingkan besaran otsus.

"Jadi, Papua tidak hanya dana otsusnya saja yang signifikan. Dana TKDD hampir empat kali lipat dan K/L masih membelanjakan dua kali lipat dari belanja otsus," ucap Sri.

 

 
Berita Terpopuler