Polda Metro: Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran

Dirlantas Polda Metro Jaya menyebut tilang elektronik efektif tekan pelanggaran.

Meiliza Laveda
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo.
Red: Bayu Hermawan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyatakan penegakan hukum lalu lintas dengan kamera tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) terbukti efektif menekan angka pelanggaran berlalu lintas.

Baca Juga

"Pada titik yang ada kamera ETLE-nya terjadi peningkatan disiplin berlalu lintas, hal ini menunjukkan bahwa kamera ETLE sangat efektif untuk meningkatkan kedisiplinan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes PolisiSambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Kamis.

Penyataan tersebut juga dikuatkan dengan data yang menunjukkan penurunan angka pelanggaran aturan lalu lintas. "Data menunjukkan bahwa di titik yang terdapat kamera ETLE terjadi penurunan jumlah pelanggaran yang tercapture kamera, artinya di titik tersebut terjadi peningkatan disiplin berlalu lintas," kata Sambodo.

Hal ini menunjukkan efektivitas kamera ETLE dalam peningkatan disiplin berlalu lintas berkendara di Jakarta.

Dirlantas Polda Metro Jaya mengatakan pihaknya mengajukan pengadaan 50 kamera tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) tambahan kepada Pemerintah Provinsi DKIJakarta pada 2021.

"Saat ini kamera ETLE Jakarta ada 53 kamera dan itu adalah tahap kedua, tahun 2021 ini akan kita kembangkan tahap ketiga dengan penambahan sekitar 50 kamera baru," kata Kombes Sambodo Purnomo Yogo.

Sambodo mengatakan pihaknya dalam waktu dekat akan mengajukan proposal perluasan tersebut kepada Pemerintah Daerah DKI Jakarta. "Proposalnya dalam waktu dekat akan diajukan ke Pemda DKI Jakarta sebagai hibah dari Pemda DKI kepada kita," ujarnya.

Perluasan tahap ketiga tersebut juga akan mencakup pemasang ETLE di jalan tol dan jalur khusus Transjakarta. "Pengendara yang nyelonong masuk jalur busway bisa tertangkap kamera dan pengendara yang melanggar batas kecepatan di jalan tol bisa tertangkap kamera," kata Sambodo.

Sebelumnya Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, dirinya ingin agar anggota kepolisian lalu lintas tidak lagi melakukan tilang di jalan. Hal itu ia sampaikan dalam uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon kapolri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1). 

"Ke depan, saya harapkan anggota lalin turun ke lapangan, kemudian mengatur lalin yang sedang macet, tidak perlu melakukan tilang," kata Listyo.

Listyo mengingikan agar mekanisme tilang nantinya menjadi serbaelektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Dengan mekanisme tersebut, diharapkan personel Polri tidak melakukan penyimpangan dalam menjalankan tugasnya.

"Ini kita harapkan menjadi ikon perubahan perilaku Polri, khususnya di sektor pelayanan lini terdepan, yaitu anggota kita di lalin," ujarnya.

Listyo menambahkan, upaya tersebut merupakan bagian dari memodernisasi mekanisme tilang. Oleh karena itu, Polri akan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk menerapkan mekanime tersebut secara bertahap.

 

"Sehingga kita bisa mencoba meniru di luar negeri terkait pelanggaran jelas, hukumannya jelas," ucapnya. 

 
Berita Terpopuler