Per September 2020, Jumlah Penduduk Indonesia 270 Juta Jiwa

Selama 2010 hingga 2020, rata-rata laju pertumbuhan penduduk sebesar 1,25 persen.

Dhemas Reviyanto/ANTARA
Suasana permukiman padat penduduk dengan latar belakang gedung bertingkat di kawasan Pejompongan, Jakarta, Senin (21/12). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, jumlah penduduk Indonesia per September 2020 mencapai 270,20 juta jiwa.
Rep: Adinda Pryanka Red: Friska Yolandha

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, jumlah penduduk Indonesia per September 2020 mencapai 270,20 juta jiwa. Dengan luas daratan indonesia sebesar 1,9 juta kilometer persegi, maka kepadatan penduduk Indonesia sebanyak 141 jiwa per kilometer persegi.

Baca Juga

Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, bila dibandingkan sensus penduduk terdahulu, jumlah penduduk Indonesia terus meningkat dari waktu ke waktu. "Selama 2010 hingga 2020, rata-rata laju pertumbuhan penduduk sebesar 1,25 persen," tuturnya dalam Rilis Hasil Sensus Penduduk 2020 secara virtual pada Kamis (21/1).

Suhariyanto mengatakan, laju pertumbuhan penduduk terjadi karena dipengaruhi faktor kematian, kelahiran, dan migrasi. Jumlah penduduk akan bertambah akibat kelahiran dan migrasi masuk, sedangkan pengurangan terjadi seiring kematian serta migrasi yang keluar.

Laju pertumbuhan sepanjang 2010-2020 tercatat melambat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Pada periode 2000-2010, rata-rata laju pertumbuhannya mencapai 1,49 persen, sementara satu dekade sebelumnya di level 1,44 persen.

 

Salah satu penyebabnya, kebijakan pemerintah untuk menekan laju pertumbuhan penduduk melalui program Keluarga Berencana (KB) yang diluncurkan sejak 1980-an.

Jumlah penduduk menurut BPS ini, didapatkan dari hasil sensus penduduk secara daring maupun pendataan di lapangan. Hasilnya kemudian disinkronisasi dengan data Administrasi Kependudukan (Adminduk) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Menurut Adminduk sendiri, jumlah penduduk Indonesia per Desember 2020 mencapai 271,35 juta jiwa. Artinya, terjadi pertumbuhan 0,14 persen selama rentang waktu tiga bulan itu.

Suhariyanto memberikan satu catatan, meski jumlah penduduk antara BPS dengan Adminduk sudah menyatu, masih terdapat perbedaan pada level provinsi. Hal ini terjadi karena data sensus penduduk menurut BPS menggambarkan data penduduk de facto atau tempat tinggal, sedangkan Adminduk menggambarkan de jure.

 

"Perbedaan ini merupakan gambaran bagaimana jumlah penduduk yang melakukan perpindahan dari satu provinsi lain baik untuk keperluan bekerja, kuliah atau alasan lain," ucap Suhariyanto.

 
Berita Terpopuler