Mulai Maret PNS Aktif Miliki Saldo Awal di Tapera

Dana sebanyak Rp 11,86 triliun dialihkan dari Taperum ke BP Tapera.

Republika/Aditya Pradana Putra
Perumahan (ilustrasi). Dana Tabungan Perumahan (Taperum) senilai Rp 11,86 triliun sudah dialihkan kepada Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera)
Rep: Rahayu Subekti Red: Nidia Zuraya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Dana Tabungan Perumahan (Taperum) sudah dialihkan kepada Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang terdiri dari PNS aktif dan pensiun. Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana BP Tapera Eko Ariantoro mengatakan dana Taperum dari PNS aktif akan menjadi saldo awal Peserta BP Tapera. 

Baca Juga

“Saldo awal ini dapat diakses melalui Portal Tapera mulai Maret 2021,” kata Eko dalam konferensi video, Selasa (19/1). 

Eko memastikan, portal yang dapat digunakan untuk mengakses saldo tersebut juga akan menjadi sarana informasi bagi peserta BP Tapera. Khususnya dalam mengakses informasi terkait simpanan yang dimiliki. 

“Peserta dapat melihat akunulasi simpanan yang dibayarkan sebesar tiga persen dari gaji atau upah dan hasil pemupukannya secara transparan,” ujar Eko. 

Sementara itu, Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR R Haryo Bekti mengatakan setelah diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), Kementerian PUPR membentuk Tim Likuidasi Aset Bapertarum-PNS yang melibatkan Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PAN RB, dan BKN. 

 

 

Tim Likuidasi tersebut telah melakukan perhitungan dan penetapan dana Taperum yang kemudian dialihkan kepada BP Tapera secara bertahap pada Desember 2020 dan Januari 2021. 

“Dana Taperum yang telah dialihkan tersebut dikembalikan kepada PNS pensiun atau ahli waris yang dilakukan secara langsung dalam dua tahap. Selain itu juga dikembalikan kepada PNS Aktif sebagai saldo awal BP Tapera,” jelas Haryo. 

Total sebanyak Rp 11,86 triliun dana yang dialihkan dari Taperum kepada BP Tapera. Dari total tersebut sekitar Rp 1,5 triliun dikembalikan kepada PNS pensiun pada tahap pertama yang disalurkan mulai Selasa (19/1) dan sekitar Rp 1 triliun akan diserahkan pada tahap kedua pada Februari 2021. 

Sementara sekitar Rp 9,2 triliun dari total tersebut mwrupakan dana Taperum dari PNS aktif. Dana tersebut sekaligus akan menjadi saldo awal BP Tapera saat ini.

 
Berita Terpopuler