UE Desak Israel Akhiri Aktivitas Permukiman di Tepi Barat

Pembangunan hampir 800 unit permukiman baru bertentangan dengan 'hukum internasional'

Uni Eropa meminta Israel untuk mengakhiri semua aktivitas permukiman di wilayah pendudukan Tepi Barat pada Ahad (17/1).
Red: Nur Aini

 

Baca Juga

REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSELS -- Uni Eropa meminta Israel untuk mengakhiri semua aktivitas permukiman di wilayah pendudukan Tepi Barat pada Ahad (17/1).

"Keputusan terbaru Israel untuk memajukan rencana persetujuan dan pembangunan hampir 800 unit permukiman baru di Tepi Barat, bertentangan dengan hukum internasional dan selanjutnya merusak prospek solusi dua negara yang layak," kata juru bicara urusan luar negeri Komisi Eropa dalam sebuah pernyataan.

Pernyataan itu mendesak otoritas Israel untuk menangguhkan proses penawaran untuk pembangunan unit perumahan baru di Givat Hamatos. Menurut pernyataan itu, langkah ini merusak perkembangan positif dari perjanjian normalisasi antara Israel dan sejumlah Negara Arab.

Senin lalu, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan dia telah menginstruksikan untuk membangun 800 unit permukiman di Tepi Barat. Otoritas Israel menyetujui pembangunan 530 unit permukiman baru di wilayah pendudukan Yerusalem Timur pada Rabu.

 

Didorong oleh apa yang disebut "Kesepakatan Abad Ini" oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump, Netanyahu mengumumkan pada Mei bahwa pemerintahnya akan secara resmi mencaplok Lembah Jordan dan semua blok permukiman di Tepi Barat.

Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dipandang sebagai wilayah pendudukan menurut hukum internasional, sehingga membuat semua permukiman Yahudi di sana, serta aneksasi yang direncanakan, ilegal. Seperti Turki dan sebagian besar komunitas internasional, UE tidak mengakui kedaulatan Israel atas wilayah yang didudukinya sejak 1967. UE telah berulang kali meminta Israel untuk mengakhiri semua aktivitas pemukiman dan membongkar yang sudah dibangun sejak 2001.

 

 
Berita Terpopuler