Tiga Batang Pohon Ganja Ditemukan di Cisayong Tasikmalaya

Belum ada tersangka dalam kasus penemuan pohon ganja

dok. Polres Ciamis
Aparat menyita lima batang pohon ganja di Desa Batukaras, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran.
Rep: Bayu Adji P Red: Esthi Maharani

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Aparat tentara dan kepolisian menemukan tiga batang pohon ganja yang tertanam di Kampung Ciherang, Desa Sukamukti, Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (15/1). Tiga batang pohon itu kini dibawa ke Polresta Tasikmalaya.

Kapolsek Cisayong, AKP Ajat Sudrajat mengatakan, pohon ganja itu awalnya ditemukan oleh warga sekitar. Setelah dilakukan pengecekan, benar didapati tiga batang pohon ganja di lokasi.

"Ditemukan tiga batang pohon ganja berukuran 40 sentimeter," kata dia saat dikonfirmasi, Ahad (17/1).

Menurut dia, belum ada tersangka dalam kasus itu. Sementara kasus tersebut dilimpahkan ke Satuan Narkoba Polresta Tasikmalaya untuk pengembangan lebih lanjut.

Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polresta Tasikmalaya, AKP Ade Hermawan mengatakan, tiga batang pohon itu sudah dipastikan merupakan pohon ganja. Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus itu. Hingga saat ini, belum ada tersangka penanam pohon ganja itu.

"Kita kemarin sudah lanjut cari ke atas (lokasi) tapi tidak ada temuan lagi. Kosong," kata dia saat dikonfirmasi.

 
Berita Terpopuler