Catatan dan Harapan ICMI di 2021

Butuh lebih kuat lagi sinergi dan kerja sama yang solid antara anak bangsa.

Republika/Iman Firmansyah
Ketua Umum ICMI Jimly Asshiddiqie.
Rep: Nawir Arsyad Akbar Red: Agus Yulianto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - - Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) melihat bahwa 2020 merupakan tahun paling berat, tak hanya di Indonesia, tetapi juga seluruh dunia. Pandemi Covid-19 yang membuat seluruh rencana di seluruh sendi kehidupan terhambat pelaksanaannya.

Perlu cara bertahan dengan beradaptasi dengan situasi dan kondisi saat ini agar 2021 juga menjadi lebih baik. Namun yang terjadi, strategi dan penanggulangan pandemi justru sangat mengkhawatirkan dan terkesan tak sistematis.

"Kita membutuhkan lebih kuat lagi sinergi dan kerja sama yang solid antara anak bangsa," ujar Ketua Umum ICMI, Jimly Asshiddiqie dalam acara Refleksi Akhir Tahun 2020 dan Outlook 2021, Kamis (14/1).

Berdasarkan perkembangan yang terjadi di Indonesia saat ini, ICMI menyajikan refleksi perjalanan bangsa selama 2020. Serta prospek dan harapan di 2021, mulai dari bidang ideologi, di mana pemerintah hendaknya mengantisipasi perkembangan yang dinamis dan kemungkinan kekuatan dari luar.

Khususnya dalam perspektif kehidupan dan politik. Terutama berkaitan dengan isu munculnya kembali paham-paham yang berpotensi mengesampingkan ideologi Pancasila sebagai Ideologi Indonesia yang bersifat final.

 

 

Selanjutnya di bidang politik dan demokrasi, ICMI menilai perlu adanya penyesuaian kebijakan dan tata cara mengelola negara. Di dalamnya termasuk regulasi-regulasi yang disusun sebelum adanya pandemi Covid-19.

"Sehebat apapun rancangan undang-undang yang disusun sebelum Covid-19, terpaksa harus dire-evaluasi agar relevan dengan tantangan kebutuhan terkini. Maka ICMI berharap para pemangku kebijakan lebih arif dalam membuat keputusan yang selalu berada dalam koridor Pancasila dan UUD 1945, " ujar Jimly.

Adapun dalam membangun demokrasi, mengelola perbedaan, dan penegakan hukum harus tetap mengedepankan kaidah kemanusiaan. Diikuti dengan persaudaraan dan pertimbangan keutuhan bangsa dalam bingkai Pancasila.

Menurutnya, kekerasan dan tindakan represif hanya akan menimbulkan luka yang berkepanjangan. "Maka, dalam menyikapi perbedaan pandangan di tengah masyarakat, hendaknya pemerintah dan kelompok masyarakat  menciptakan atmosfir yang kondusif dan harmonis sebagai pengejawantahan kebhinekaan," ujar Jimly.

 

Dalam bidang hukum, ICMI melihat bahwa hukum saat ini telah dimanfaatkan oleh segelintir oknum yang memiliki tujuan tertentu. Hal ini membuat hukum semakin berseberangan dengan nilai Pancasila, khususnya sila kedua.

Hukum saat ini, justru terkesan tumpul ke atas, tetapi tajam ke bawah. Bahkan pada penegakan protokol kesehatan, masih kasus yang tak jelas dasarnya karena tidak memiliki alasan yang kuat.

"Regulasi Covid-19 kemudian menjadi pedang tajam terhadap kaum yang kritis, sedangkan berbagai macam kebijakan dari pemerintah malah diakselerasi," ujar Jimly.

Dalam bidang hukum, ICMI melihat bahwa pandemi Covid-19 begitu berdampak di sektor ini. Bagaimana tidak, kebijakan dan implementasi pendidikan saat ini dituntut harus kompatibel dengan situasi pandemi saat ini.

Namun, kebijakan belajar di rumah tak dapat dipungkiri telah mereduksi fungsi dan tujuan pendidikan. Hal ini berisiko mengganggu kualitas pendidikan generasi bangsa ke depan.

"Perlu ada inovasi pendidikan, khususnya teknologi pembelajaran canggih yang beradaptasi dengan kenormalan baru tanpa mengurangi kualitas belajar-mengajar," ujar Jimly.

 

 

 

Di samping itu, aspek pendidikan akhlakul karimah harus tetap diperhatikan. Akhlak terhadap pencipta, sesama manusia, dan alam semesta tidak bisa hadir tanpa adanya keteladanan. Dan keteladanan inilah yang sulit diterapkan karena adanya kebijakan pembelajaran jarak jauh.

ICMI meminta agar pihak terkait dapat memanfaatkan teknologi pembelajaran secara cerdas dan optimal. Agar aspek keteladanan ini tetap dapat tersampaikan kepada para anak didik, termasuk mahasiswa.

Di bidang kesehatan, ICMI berharap pemerintah agar memperhatikan dengan sesama kebijakan penanganan pandemi Covid-19 dengan seksama. Dengan mengutamakan pendapat para ahli kesehatan tentang isu yang berkembang saat ini, terutama soal vaksin.

"ICMI berharap Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dapat bersinergi terutama dalam menghadirkan aspek halalan thayyiban serta kemananan dalam pelaksanaan vaksinasi," ujar Jimly.

Terakhir dalam bidang ekonomi, ICMI mengharapkan pertumbuhan ekonomi di 2021 lebih baik dari  2020. Ekonomi Indonesia diharapkan terus pulih dengan kebijakan yang dipayungi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan.

 

"Berharap pemerintah tetap harus memperhatikan dan membuka lapangan kerja seluas-luasnya. Dengan cara membuka bidang-bidang industri yang dapat menyerap tenaga kerja sebanyak-banyaknya," ujar Jimly.

 
Berita Terpopuler