Kedua Kalinya Donald Trump Resmi Dimakzulkan

Presiden Donald Trump resmi dimakzulkan.

Republika
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump (kiri)
Red: Sadly Rachman

REPUBLIKA.CO.ID, DPR AS kembali memakzulkan Presiden Donald Trump, kali ini atas tuduhan hasutan melakukan pemberontakan. Berbeda dengan pemakzulan sebelumnya, sebagian rekan separtai Trump di DPR mendukung pemakzulan, dan sebagian Senator Partai Republik juga mengisyaratkan akan mendukung pemberhentian presiden.

 
Berita Terpopuler