Budi Karya: Segera Penuhi Hak Keluarga Korban SJ 182

Menhub telah menugaskan Jasa Raharja, Dirjen Perhubungan Udara, dan Sriwijaya.

Republika TV/Surya Dinata
Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi
Rep: Havid Al Vizki Red: Sadly Rachman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi telah menugaskan pihak-pihak terkait untuk memenuhi hak keluarga korban pesawat Sriwijaya Air SJ182 berupa santunan sesuai ketentuan yang berlaku.

Budi mengatakan, telah menugaskan kepada Jasa Raharja, Dirjen Perhubungan Udara, dan Sriwijaya Air, untuk mengambil langkah lanjut dengan menginventarisasi keluarga korban untuk diberikan apa yang menjadi hak korban dan keluarga korban.

Ia menambahkan, sesuai dengan arahan Presiden RI tim evakusai sepakat untuk memaksimalkan kegitan pencarian agar memperoleh hasil secepatnya.

 

 

Videografer | Surya Dinata, Muhammad Rizki Triana

Video Editor | Fakhtar Khairon Lubis

 
Berita Terpopuler