Pemkot Surabaya Keberatan Penerapan PSBB Jawa-Bali

Pemkot Surabaya akan usul ke pemerintah pusat agar tidak perlu menerapkan PSBB.

Dok Pemkot Surabaya
Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana.
Rep: Dadang Kurnia Red: Ratna Puspita

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Plt Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana mengutarakan protes atas keputusan pemerintah pusat menerapkan pengetatan pembatasan kegiatan masyarakat atau PSBB di Jawa-Bali. Berdasarkan keputusan pemerintah pusat, Surabaya Raya diminta menerapkan pembatasan ini.

Baca Juga

Saat ini, Whisnu mengatakan, Pemkot Surabaya belum menerima surat resmi dari pemerintah pusat terkait rencana Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat atau PSBB Jawa-Bali. Namun, ia keberatan jika Kota Surabaya yang termasuk bagian Surabaya Raya bersama Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik harus menerapkan PSBB.

Whisnu mengatakan, keberatan atas kebijakan tersebut karena ada penurunan kasus Covid-19 di Surabaya dalam beberapa hari ini. "Sementara, di wilayah Jawa Timur ada empat kabupaten/kota yang zona merah tidak diterapkan PSBB. Itu tadi yang juga saya proteskan," kata Whisnu saat menggelar rapat koordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya di Ruang Sidang Wali Kota Surabaya, Rabu (6/1).

Whisnu mengatakan, apabila kebijakan pengetatan pembatasan masyarakat dilakukan di Jatim maka seluruh kabupaten/kota di Jatim harus menerapkannya. Apabila peraturan ini hanya parsial, justru di wilayah yang cenderung membaik beberapa hari ini, ia mengutarakan, kekhawatiran bakal banyaknya pasien dari luar kota yang dilimpahkan.

"Apalagi, melihat penanganan kita baik. Kan kita jadi ketiban sampur. Kita tidak hanya melihat sisi penanganan Covid-19 saja, tetapi ada dampak yang lebih luas lagi," ujarnya.

Karena itu, Whisnu akan meminta kepada pemerintah pusat agar Kota Surabaya tidak diberlakukan aturan yang akan diterapkan pada 11-25 Januari 2021. Whisnu mengatakan, Pemkot Surabaya berencana memaksimalkan peran Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo bersama-sama dengan jajaran Polri dan TNI.

 "Kita juga masih ada waktu untuk mengusulkan hal ini ke pusat. Intinya, kita akan berusaha yang terbaik untuk Kota Pahlawan," kata dia.

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Surabaya dr. Bhramana Askadar menyampaikan, sebenarnya pasien yang dirawat di rumah sakit (RS) di Kota Pahlawan, tidak sepenuhnya berasal dari Surabaya. "Saat ini, kondisinya tidak seratus persen pasien adalah warga Surabaya sendiri," kata dia.

Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) Hermin menyebut, situasi di Surabaya ini menerima rujukan dari luar kota masih 50 persen. Apalagi, menurutnya, saat ini ditolong oleh RS darurat seperti Hotel Asrama Haji (HAH) dan RS Lapangan di Indrapura. "Pasien-pasien orang tanpa gejala (OTG) juga ditampung di situ," kata dia.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya Febria Rachmanita menambahkan, hingga saat ini, berdasarkan data yang tercatat masih ada sekitar 112 tempat tidur tanpa tekanan negatif yang siap digunakan. Dia pun mengimbau kepada rumah sakit untuk mengarahkan pasien di Hotel Asrama Haji (HAH) apabila kondisi pasien sudah lebih baik.

 “Itu untuk mencegah antrean sehingga di IGD tidak terlalu banyak. Kalau saya lihat minggu lalu dibandingkan sekarang sudah berkurang,” ujarnya.

 
Berita Terpopuler