Pemetaan Sosial Kunci Maksimal CSR

Mayoritas perusahaan masih menjalankan CSR alakadarnya.

indiacsr.in
CSR (ilustrasi).
Red: Karta Raharja Ucu

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Heka Hertanto, Praktisi CSR

Kesadaran perusahaan untuk melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) saat ini sudah lebih baik. Selain karena adanya dorongan regulasi, aktivitas bisnis yang dijalankan secara lebih fair dan beretika terbukti bisa memberikan banyak keuntungan, tidak hanya bagi perusahaan dan masyarakat lokal, tapi juga bagi kelestarian lingkungan, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Yang harus jadi perhatian bersama kita saat ini adalah soal peningkatan kualitas program CSR yang dijalankan, utamanya yang terkait dengan upaya pengembangan dan pemberdayaan masyarakat lokal. Memang ada beberapa perusahaan yang sudah menjalankannya dengan cukup baik, tetapi mayoritas perusahaan lain masih menjalankan CSR alakadarnya.

Program dilaksanakan hanya berdasarkan hasil internal assessment, bersifat parsial, instan, proposal base bahkan terkesan trial and error. Sehingga, selain tidak efisien, model pelaksanaan CSR seperti ini, tidak akan berdampak signifikan terhadap upaya pengembangan dan pemberdayaan masyarakat lokal yang ada di sekitar perusahaan.

Lalu bagaimana caranya agar program CSR yang dilaksanakan bisa lebih berkualitas, tepat guna dan tepat sasaran? Sebelum membuat perencanaan dan pengimplementasian program-program CSR, pihak perusahaan harus mengawalinya dengan melakukan kegiatan Pemetaan Sosial (Social Mapping).

Pemetaan Sosial bertujuan untuk memahami dan mendapatkan gambaran utuh kondisi sosial masyarakat lokal. Kegiatan ini sangat penting untuk dilakukan, karena setiap masyarakat memiliki kondisi sosial yang berbeda-beda, serta memiliki masalah dan kebutuhan yang berbeda pula.

Selain untuk mengetahui kebutuhan dasar masyarakat, potensi sumber daya dan modal sosial masyarakat, juga untuk mengenal stakeholder dalam kaitannya dengan keberadaan dan aktivitas pelaku dalam program yang akan dijalankan. Tak hanya itu, modal sosial masyarakat juga untuk mengidentifikasi akar permasalahan yang dirasakan komunitas masyarakat menganalisis potensi konflik yang terdapat di masyarakat.

Secara regulasi, pemetaan sosial juga menjadi hal yang seharusnya "wajib" bagi perusahaan mengingat:
1. UU nomor 40 tahun 2007 (UU PT) pasal 1 angka 3 Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan adalah komitmen perseroan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi perseroan sendiri, komunitas setempat, maupun masyarakat pada umumnya.
2. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Perseroan Terbatas (PP 47/2012) Pasal 4 TJSL dilaksanakan oleh Direksi berdasarkan rencana kerja tahunan perseroan setelah mendapat persetujuan Dewan Komisaris atau Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sesuai dengan anggaran dasar perseroan. Rencana kerja tahunan perseroan tersebut memuat rencana kegiatan dan anggaran yang dibutuhkan untuk pelaksanaan TJSL.

Dengan memperhatikan UU nomer 40 tahun 2007  dan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tersebut di atas sebelum membuat program CSR sudah seharusnya perusahaan melaksanakan pemetaan sosial, bisa dikerjakan sendiri oleh perusahaan, bisa juga dilakukan oleh konsultan akhli yang ditunjuk sebagai konsultan pelaksana. Namun tentu saja, untuk hasil yang lebih maksimal, disarankan untuk memakai jasa konsultan. Mengingat kompetensi SDM yang ada diperusahaan biasanya juga masih sangat terbatas.

Pemetaan Sosial bisa diibaratkan sebagai pondasi awal yang kita buat ketika kita akan membangun sebuah bangunan. Apabila pondasi dibuat secara kokoh, maka pekerjaan selanjutnya akan lebih mudah. Namun sebaliknya, apabila pondasi dibuat secara asal-asalan, maka pekerjaan selajutnya bisa dipastikan tidak akan berjalan baik dan hasil akhirnya pun tidak akan baik.

Untuk melaksanakan pemetaan sosial, bisa dilakukan sendiri oleh perusahaan, bisa juga dilakukan oleh konsultan akhli yang ditunjuk sebagai konsultan pelaksana. Namun tentu saja, untuk hasil yang lebih maksimal, disarankan untuk memakai jasa konsultan. Mengingat kompetensi SDM yang ada diperusahaan biasanya juga masih sangat terbatas.

Pemetaan Sosial bisa diibaratkan sebagai pondasi awal yang kita buat ketika kita akan membangun sebuah bangunan. Apabila pondasi dibuat secara kokoh, maka pekerjaan selanjutnya akan lebih mudah. Namun sebaliknya, apabila pondasi dibuat secara asal-asalan, maka pekerjaan selajutnya bisa dipastikan tidak akan berjalan baik dan hasil akhirnya pun tidak akan baik.

Pemetaan sosial atau rencana yang bagus adalah salah satu kunci pelaksanaan CSR yang pada akhirnya berdampak bagi masyarakat, karyawan dan juga perusahaan. Kegiatan CSR akan sangat dirasakan oleh warga sekitar perusahaan pada masa Covid- 19 yang sudah dialami sekitar 10 bulan.

Melaksanakan CSR  pada masa pandemi butuh komitmen tegar dari perusahaan. Dengan tetap menjaga protokol kesehatan kita awali tahun 2021 dengan lebih yakin untuk masa depan yang lebih baik .

 
Berita Terpopuler