Hakim AS Blok Sanksi Trump ke Pengacara HAM

Trump menghukum para pengacara HAM terkait dukungan ke ICC.

AP Photo/Evan Vucci
Presiden Donald Trump
Rep: Lintar Satria Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK--Hakim Amerika Serikat (AS) menghalangi upaya pemerintahan Presiden Donald Trump memberikan sanksi pada pengacara hak asasi manusia yang mendukung kerja Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Hakim Distrik Katherine Polk Failla mengeluarkan perintah awal untuk Gedung Putih.

Perintah itu menghalangi Washington mendakwa empat profesor hukum. Pada Juni lalu, melalui perintah eksekutif Trump menghukum empat profesor itu dengan hukuman pidana atau sipil.

Trump memberikan otoritas untuk menerapkan sanksi ekonomi dan perjalanan pada pegawai ICC dan siapa pun yang mendukung lembaga yang bermarkas di Den Haag tersebut, termasuk mereka yang menyelidiki kejahatan perang AS di Afghanistan antara 2003 hingga 2014.

Failla mengatakan, berdasarkan pidatonya penggugat tampaknya akan berhasil menunjukkan perintah Trump tidak sesuai konstitusi. "Pengadilan memperhatikan kepentingan pemerintah mempertahankan hak prerogatif dalam kebijakan luar negeri dan memaksimalkan efektivitas alat kebijakannya, namun demikian, isu keamanan nasional tidak boleh menjadi 'jimat' yang digunakan untuk menangkal klaim yang tak menyenangkan," tulis Failla dalam putusannya, Selasa (5/1).

Baca Juga

Juru bicara Departemen Kehakiman menolak untuk berkomentar. Gugatan itu diajukan kelompok hak asasi yang bermarkas di New York, Open Society Justice Initiative dan para profesor.

Pengacara mereka dari Foley Hoag dan rekan, Andrew Loewenstein mengatakan penggugat 'senang' Failla mempertimbangkan sanksi-sanksi tersebut 'pelanggaran menjijikan' Amandemen Pertama mereka.

Direktur Eksekutif Open Society Justice Initiative, James Goldston mendesak pemerintahan Presiden terpilih Joe Biden membatalkan perintah Trump. "(Perintah itu) bertolak belakang dengan sejarah Washington dalam mendukung keadilan internasional," katanya.  

Pemerintah AS menuduh ICC mengintervensi kedaulatan AS dan mengizinkan Rusia melakukan manipulasi yang melayani kepentingan Moskow. Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo menyebut ICC sebagai 'pengadilan kanguru'.

Pada September lalu pemerintah AS menerapkan sanksi pada kepala jaksa ICC Fatou Bensouda. Ia menyelidiki kejahatan perang yang dilakukan Taliban dan pihak berwenang Afghanistan.

Bulan lalu dua orang sumber mengatakan Biden mungkin mempertimbangkan mencabut sanksi-sanksi tersebut. Presiden terpilih itu akan mengevaluasi kembali langkah memberikan sanksi dalam kebijakan luar negeri.

 
Berita Terpopuler