3 Hal Perlu Dievaluasi untuk Dorong Kinerja Zakat 2021

Penyaluran zakat harus diperkuat dengan memanfaatkan teknologi digital.

Republika/Putra M. Akbar
3 Hal Perlu Dievaluasi untuk Dorong Kinerja Zakat 2021. Warga memindai QR Barcode untuk membayar zakat di Masjid Agung Al-Azhar, Jakarta, Kamis (15/10). Masjid Agung Al-Azhar menyediakan fasilitas QRIS untuk mempermudah umat muslim menyalurkan zakat melalui aplikasi digital. Republika/Putra M. Akbar
Rep: Umar Mukhtar Red: Ani Nursalikah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Ekonomi Syariah Irfan Syauqi Beik menyampaikan tiga hal yang perlu dievaluasi untuk mendorong kinerja perzakatan pada 2021. Pertama adalah sisi operasional yang meliputi pengumpulan dan penyaluran.

Baca Juga

Menurut Irfan, penyaluran zakat harus diperkuat dengan memanfaatkan teknologi digital. "Sebenarnya evaluasi penyaluran ini perlu dilakukan untuk terus meningkatkan kualitas program. Apa yang terjadi di 2020 itu sudah baik tetapi tentu kita ingin terus lebih baik, dengan memperluas pemanfaatan teknologi digital untuk penyaluran zakat," kata dosen IPB University Departemen Ilmu Ekonomi Syariah itu kepada Republika.co.id, Senin (4/1).

Irfan mengingatkan pentingnya membangun ekosistem pemberdayaan masyarakat secara lebih terintegrasi, misalnya pada program pemberdayaan ekonomi produktif. Dia menjelaskan, ekosistem pemberdayaan ekonomi dari hulu ke hilir perlu dibangun dengan memanfaatkan teknologi digital.

"Dari mulai proses produksinya itu termonitor, lalu terintegrasi dengan aspek finansial agar bisa kita monitor," ucapnya.

Selain untuk membangun ekosistem, lanjut Irfan, teknologi digital juga harus digunakan untuk membantu memfasilitasi usaha mustahik agar mendapatkan pangsa pasar yang lebih luas. Menurutnya, penyaluran zakat bukan hanya soal ketepatan sasaran, melainkan juga pengembangan dan proses integrasi.

"Filosofinya bukan hanya menyalurkan ke orang yang tepat, tetapi juga ada proses pemberdayaan, pembangunan, dan proses integrasi. Jadi tidak hanya menyalurkan lalu lepas, tetapi bagaimana membangun ekosistem, terlebih di dalam suasana pandemi. Di sinilah peran teknologi digital yang perlu ditingkatkan pada 2021," ujarnya.

 

Hal kedua yang perlu dievaluasi menurut Irfan ialah sisi dakwah zakat, terutama terkait literasi zakat kepada masyarakat. Menurutnya, aspek dakwah zakat ini harus dievaluasi untuk melihat sejauh mana kampanye dan edukasi yang dilakukan oleh lembaga zakat itu memengaruhi literasi masyarakat tentang zakat.

"Saya berharap literasi zakat ini bisa mengalami peningkatan, tetapi saya kira ini perlu dievaluasi agar pada 2021 bisa dirumuskan model edukasi yang lebih efektif," kata dia.

Ketiga adalah aspek kebijakan. Dia menyampaikan, tentu banyak yang mengharapkan amandemen terhadap Undang-Undang 23/2011 tentang pengelolaan zakat yang berlaku hingga saat ini.

 

Namun, dia pesimistis itu bisa dilakukan pada tahun ini karena tidak masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) tahun ini. "Ya semoga di 2022. Tetapi, ini artinya, kebijakan harus kita tingkatkan. Perpres (peraturan presiden) itu juga perlu kita dorong untuk memperkuat pengumpulan zakat, jadi evaluasi dari sisi kebijakan ini juga menjadi hal yang sangat fundamental," ujarnya.

 
Berita Terpopuler