Satgas Bali Sisir Kerumunan di 1.012 Area

Satgas di Bali menyasar tempat wisata dan hiburan malam

Antara/Fikri Yusuf
Wisatawan mengunjungi kawasan Pantai Legian saat masa liburan Natal dan Tahun Baru di Badung, Bali, Rabu (30/12/2020).
Red: Nur Aini

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Satgas Enforce Kerumunan Kodim 1611/Badung telah mendisiplinkan sebanyak 1.012 area yang tersebar di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar, Provinsi Bali.

"Untuk jumlah area yang sudah kami didisiplinkan 1.012 area merata di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar, terdiri atas 10 Kecamatan dan rata-rata per kecamatan ada 90 titik lokasi yang disasar," kata Kapenrem 163/Wira Satya Mayor (Arm) Ida Bagus Putu Diana Sukertia saat dikonfirmasi di Denpasar, Ahad malam (3/1).

Ia mengatakan masih ada penambahan pendisiplinan area dari jajaran Kodim di setiap daerah di Bali yang tercatat selama perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Baca Juga

Dari 1.012 area tersebut, rata-rata menyasar tempat wisata dan hiburan malam. Selain itu, ada beberapa tempat yang harus dilakukan pembubaran karena tidak mengikuti peraturan yang telah ditetapkan berupa pembatasan jam malam dan tidak berkerumun.

"Ada beberapa di tempat kegiatan yang dibubarkan karena pelaku usaha dan pengunjung membandel tidak memahami SE Gubernur Bali Nomor 808 tentang pengendalian aktivitas masyarakat melalui pembatasan jam malam yang maksimal sampai pukul 23.00 Wita," katanya.

Ia mengatakan kegiatan sidak dilakukan berdasarkan beberapa laporan bahwa Bali masih menjadi sorotan akan tempat-tempat wisata yang mengundang keramaian. Dari sidak tersebut, wisatawan domestik maupun mancanegara masih banyak yang tidak mentaati protokol kesehatan.

"Dalam pelaksanaan patroli harus tegas dan apabila ada kerumunan jika diarahkan tidak bisa, maka harus dibubarkan, sudah ada Satpol PP dan juga Polri sehingga bagaimana mekanismenya kita sudah tidak ragu lagi," katanya.

Menurutnya, banyak satgas yang dibentuk dan diturunkan akan tetapi masih banyak pula masyarakat yang belum sadar untuk melaksanakan protokol kesehatan. Sementara itu, hingga akhir liburan Satgas Enforce Kerumunan Kodim 1623/Karangasem menyasar lima objek wisata dan Satgas Enforce Kerumunan Kodim 1626/Bangli menyasar empat objek wisata dan pasar yang biasa ramai di waktu libur. Kapenrem berharap sidak ini dapat meningkatkan partisipasi aktif warga masyarakat dalam mencegah serta memutus rantai penularan dan penyebaran Covid-19. Selain itu, membantu menciptakan pemulihan berbagai aspek kehidupan sosial ekonomi secara produktif dan aman serta untuk mengurangi dampak psikologis warga masyarakat akibat pandemi Covid-19.

 
Berita Terpopuler