DKI Siapkan Asesmen untuk Padukan PJJ-Sekolah Tatap Muka

Dinas Pendidikan DKI berkoordinasi dengan IDAI, KPAI, pakar pendidikan, dan ortu.

Republika/Thoudy Badai
Siswa mengerjakan soal penilaian akhir semester (PAS) tahun ajaran 2020/2021 menggunakan layanan Jakwifi di posyandu kawasan Kelurahan Galur, Jakarta, Senin (30/11). Dinas Pendidikan DKI telah mempersiapkan laman Siap Belajar untuk melakukan asesmen terhadap sekolah-sekolah yang ada di DKI Jakarta.
Rep: Eva Rianti Red: Reiny Dwinanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana mengatakan, keputusan untuk tetap memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) untuk seluruh sekolah di Provinsi DKI Jakarta pada semester genap Tahun Ajaran (TA) 2020/2021 diambil seraya melakukan persiapan pelaksanaan pembelajaran tatap muka. Pihaknya bekerja sama dengan berbagai pihak terkait dalam mempersiapkan rencana pembelajaran tersebut.

Dinas Pendidikan DKI telah mempersiapkan laman Siap Belajar untuk melakukan asesmen terhadap sekolah-sekolah yang ada di DKI Jakarta. Melalui laman itu, kesiapan satuan-satuan pendidikan dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran pada semester genap TA 2020/2021 bisa terukur.

Baca Juga

Nahdiana menjelaskan, setiap butir penilaian yang ada pada laman Siap Belajar memiliki kriteria yang disesuaikan dengan standar kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud). Hal itu juga sesuai dengan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta No. 1130 Tahun 2020, serta pedoman yang dikeluarkan oleh Unesco dan Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).

"Proses ini telah kami lakukan sejak lama. Kami juga selalu berkoordinasi dengan banyak pihak, mulai dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), para pakar pendidikan, platform dan para mitra pendidikan, serta orang tua untuk dapat memastikan standar asesmen yang kami lakukan dapat lebih akurat,” jelas Nahdiana.

Hasil dari asesmen tersebut, menurut Nahdiana, dijadikan dasar bagi Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta untuk menentukan sekolah-sekolah yang siap dan dapat melaksanakan pembelajaran campuran atau blended learning. Artinya, pembelajaran dilangsungkan dengan mengombinasikan antara pembelajaran tatap muka dengan pembelajaran dari rumah.

Sekolah-sekolah yang memenuhi kriteria dalam asesmen tersebut akan menjadi sekolah model dalam pelaksanaan blended learning di wilayah DKI Jakarta.

"Seluruh proses terkait blended learning ini akan dipersiapkan dengan baik dan matang sebelum diimplementasikan, baik dari segi kesiapan dalam hal protokol kesehatan hingga kegiatan belajar-mengajar," tuturnya.

 
Berita Terpopuler