Lahan Pertanian Kendari Menyempit Akibat Alih Fungsi Lahan

Lahan pertanian diubah menjadi lahan permukiman.

Lahan Pertanian Kendari Menyempit Akibat Alih Fungsi Lahan
Red: Ani Nursalikah

IHRAM.CO.ID, KENDARI -- Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), meminta warga, khususnya petani tidak mengalihfungsikan lahan pertanian menjadi lahan permukiman.

Baca Juga

"Sebab kenyataan di lapangan saat ini lahan pertanian yang ada di kota itu semakin berkurang akibat alih fungsi," kata Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan Kendari, Sitti Ganef, Kamis (1/1).

Penurunan luas lahan pertanian tersebut, merupakan konsekuensi dari perkembangan Kota Kendari. Banyak lahan pertanian produktif, kata dia, beralih fungsi untuk berbagai kepentingan pembangunan.

Ia menyebutkan produksi padi di Kota Kendari selama 2020 sebesar 2.808 ton Gabah Kering Giling (GKG) dengan rata-rata produksi 34,78 kuintal per hektare. "Jumlah produksi padi tersebut berasal dari lahan tanam seluas 807 hektare milik petani yang ada di Kecamatan Baruga dan Kecamatan Mandonga," katanya.

Produksi padi tersebut berasal dari dua lokasi persawahan, yakni di Amohalo Kecamatan Baruga dan Labibia Kecamatan Mandonga. Ia mengaku pemerintah memberi perhatian serius pada upaya pengembangan pertanian antara lain dengan pemberian bantuan berupa sarana pertanian dan bantuan pengembangan kapasitas petani.

"Kami menginginkan petani Kendari menjadi petani sukses dan cerdas, sehingga kami senantiasa memberikan tambahan pengetahuan dan pelatihan agar bisa meningkatkan kapasitas mereka," katanya.

 
Berita Terpopuler