Indonesia Public Institute: Pembubaran FPI Terlambat

Pembubaran FPI dinilai pembuktian negara hadir untuk melindungi warganya.

Republika/ Tahta Aidilla
Direktur Indonesia Publik Institute Karyono Wibowo (kanan).
Rep: Rizky Suryarandika Red: Endro Yuwanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Indonesia Public Institute (IPI) Karyono Wibowo mendukung keputusan pemerintah membubarkan Front Pembela Islam (FPI). Namun, menurutnya, pembubaran itu terbilang terlambat.

Karyono mengeklaim kehadiran FPI cenderung lebih banyak menimbulkan keburukan. Bahkan, lanjutnya, ormas FPI juga melakukan kekerasan.

"Ini merupakan langkah tepat, meskipun agak terlambat. Pasalnya, ormas ini sudah terlalu lama dan sering melakukan aktivitas yang menimbulkan keresahan masyarakat, melakukan pelbagai tindak kekerasan atas nama agama dengan dalih menegakkan syariat agama," kata Karyono dalam keterangan resmi, Kamis (31/12).

Karyono memantau FPI sering melakukan tindakan sweeping/razia secara sepihak, persekusi, provokasi, dan intoleransi. Ia meyakini isi ceramah dari sejumlah pentolan FPI justru mengumbar ujaran kebencian dan diduga mengandung unsur makar.

Bahkan, dalam sejumlah alat bukti salah satunya melalui rekam jejak digital mengindikasikan ormas ini mendukung organisasi teroris, seperti ISIS dan Al Qaeda.

"Dengan rekam jejak digital seperti itu, semestinya tidak harus menunggu lama untuk menindak ormas FPI. Tapi gak apa-apa, lebih baik terlambat daripada tidak ada tindakan sama sekali," ujar Karyono.

Karyono memandang pembubaran FPI oleh pemerintah menunjukkan negara hadir untuk melindungi warganya. Khususnya dari ancaman tindak kekerasan, provokasi, sweeping sepihak, persekusi, dan tindakan-tindakan intoleran yang selama ini diklaimnya dilakukan FPI.

"Dampak dari keputusan pemerintah di satu sisi jelas menimbulkan kepastian hukum. Di mana FPI dianggap sudah tidak ada. Dengan begitu, masyarakat bisa hidup lebih damai. Negara dapat terhindar atau setidaknya meminimalisasi potensi ancaman ektrimisme beragama yang lebih luas," ucap Karyono.

Pemerintah akhirnya memutuskan untuk menghentikan kegiatan dan membubarkan organisasi massa FPI. Keputusan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, pada konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Rabu (30/12).

 
Berita Terpopuler