BPK Perluas Cakupan Pemeriksaan Anggaran Covid-19

Perluasan pemeriksaan anggaran Covid-19 ini setelah terungkapnya kasus korupsi bansos

Pixabay
Ilustrasi Covid-19
Rep: Adinda Pryanka Red: Nidia Zuraya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memperluas cakupan sampling dalam mengaudit anggaran penanganan pandemi Covid-19 milik pemerintah. Kebijakan ini diambil setelah kasus korupsi bantuan sosial (bansos) yang terjadi di lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca Juga

Anggota III BPK Achsanul Qosasi menjelaskan, cakupan baru yang dimaskud adalah perusahaan rekanan dalam pemberian bansos Covid-19. "Ada beberapa perusahaan, termasuk tiga perusahaan, yang masuk dalam sampling pemeriksaan kita," tuturnya dalam Media Workshop BPK secara virtual, Selasa (29/12).

Tapi, Achsanul belum bisa menjelaskan perkembangan audit secara detail. Ia berjanji akan memberikan informasi kepada publik setelah menyelesaikan pemeriksaan dan membahasnya di internal BPK.

Achsanul menjelaskan, perusahaan rekanan menjadi fokus mengingat proses pemilihannya dilakukan tanpa melalui tender. Hal ini diambil pemerintah untuk mempercepat penyaluran bantuan ke masyarakat mengingat kebijakan dilakukan di tengah situasi darurat.

 

 

Secara umum, Achsanul mengatakan, fokus pemeriksaan BPK terhadap bansos ditujukan pada kualitas bansos dan distribusinya. Termasuk, apakah kualitas bansos sudah sesuai dengan yang dijanjikan dalam peraturan yang dikeluarkan pemerintah melalui Kemensos dan kelayakan kualitasnya untuk dikonsumsi masyarakat.

Meski ada perluasan cakupan pemeriksaan pada kinerja bansos, Achsanul memastikan, target penyelesaian audit anggaran pandemi Covid-19 akan rampung sesuai target, yakni akhir Januari. "Ada juga hasil pemeriksaan terkait Covid-19 juga di luar area bansos," katanya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara dan anak buahnya Adi Wahyono selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial (Kemensos) pada Ahad (6/12).

Juliari dan Adi Wahyono ditahan usai menyerahkan diri dan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk wilayah Jabodetabek pada 2020.

 

 
Berita Terpopuler