Mutasi Covid, Indonesia Larang WNA Inggris Masuk Indonesia

Pembatasan dilakukan untuk melindungi masyarakat dari virus Covid-19 varian baru.

MUHAMMAD IQBAL/ANTARA FOTO
Petugas kesehatan melakukan rapid test antigen kepada calon penumpang pesawat secara drive thru di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.
Rep: Surya Dinata Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan pemerintah melalui satuan tugas penanganan Covid-19 telah mengeluarkan surat edaran No.3 tahun 2020 tentang pembatasan perjalanan dari luar negeri maupun menuju negara Eropa dan Australia setelah ditemukan adanya virus Covid-19 varian baru.

Doni mengatakan pemerintah melarang Warga Negara Asing (WNA) yang berasal dari negara Inggris untuk masuk ke Indonesia , hal ini menurutnya guna melindungi WNI dari penyebaran virus Covid-19 varian baru. 

 

 

Video Editor | Fakhtar Khairon Lubis

 
Berita Terpopuler