Polisi Duga Sabu 201 Kg di Petamburan untuk Acara Tahun Baru

Polisi masih mengembangkan kasus tersebut, karena ada target yang lebih besar lagi.

Republika/Putra M. Akbar
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa. Republika/Putra M. Akbar
Rep: Ali Mansur Red: Agus Yulianto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa menyampaikan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Tim Satgas Gabungan Merah Putih Bareskrim Polri menyita 201 kg sabu-sabu di parkiran Wir Hotel, Petamburan, Jakarta Pusat.

Dia menduga, barang haram tersebut akan diedarkan untuk perayaan tahun baru 2021.

"Mungkin juga untuk tahun baru (diedarkan). Tetapi itu kan banyak sejuta orang itu bisa," ungkap Mukti saat dikonfirmasi awak media di Jakarta, Rabu (23/12).

Menurut Mukti, pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat. Kemudian pihaknya melakukan pengintaian selama sepekan terhadap jaringan pengedar barang haram itu. 

Kata dia, sabu-sabu tersebut diangkut melalui jalur laut. Dari pengungkapan kasus ini, jajaran Polda Metro Jaya terus melakukan pengembangan.

"Dia dari (jalur) laut, tetapi  kami ini masih kembangkan. Masih ada target operasi yang lebih besar lagi," Mukti menambahkan. 

 

Kemudian berdasarkan keterangan awal dari pelaku, kata Mukti, rencananya sabu sebanyak itu bakal diedarkan di Jakarta dan sekitarnya. Namun, Mukti menegaskan, pengungkapan kasus ini tidak ada hubungan dengan Front Pembela Islam (FPI) yang bermarkas di Petamburan. 

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pelaku yang ditangkap membawa sabu seberat 201 kilogram di Hotel WIR, KS Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat, merupakan sindikat jaringan Timur Tengah.

"Dari barang itu ada kode yang sama adalah 55, memang jaringan narkoba dari Timur Tengah," tutur Yusri. 

 

 
Berita Terpopuler