Pembatasan Jam Operasional Mal di Jakarta

.

Pengunjung beraktivitas di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Kamis (17/12). Menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menerapkan pembatasan jam operasional mal, restoran dan tempat hiburan di kawasan Jabodetabek sampai pukul 19.00 WIB pada saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) sebagai upaya menekan kasus baru Covid-19.

Pengunjung beraktivitas di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Kamis (17/12). Menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menerapkan pembatasan jam operasional mal, restoran dan tempat hiburan di kawasan Jabodetabek sampai pukul 19.00 WIB pada saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) sebagai upaya menekan kasus baru Covid-19.

Pengunjung beraktivitas di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Kamis (17/12). Menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menerapkan pembatasan jam operasional mal, restoran dan tempat hiburan di kawasan Jabodetabek sampai pukul 19.00 WIB pada saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) sebagai upaya menekan kasus baru Covid-19. Republika/Thoudy Badai

Petugas mengecek suhu tubuh pengunjung di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Kamis (17/12). Menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menerapkan pembatasan jam operasional mal, restoran dan tempat hiburan di kawasan Jabodetabek sampai pukul 19.00 WIB pada saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) sebagai upaya menekan kasus baru Covid-19. Republika/Thoudy Badai

Pengunjung beraktivitas di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Kamis (17/12). Menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menerapkan pembatasan jam operasional mal, restoran dan tempat hiburan di kawasan Jabodetabek sampai pukul 19.00 WIB pada saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) sebagai upaya menekan kasus baru Covid-19. Republika/Thoudy Badai

Pengunjung beraktivitas di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Kamis (17/12). Menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menerapkan pembatasan jam operasional mal, restoran dan tempat hiburan di kawasan Jabodetabek sampai pukul 19.00 WIB pada saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) sebagai upaya menekan kasus baru Covid-19. Republika/Thoudy Badai

Pengunjung beraktivitas di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Kamis (17/12). Menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menerapkan pembatasan jam operasional mal, restoran dan tempat hiburan di kawasan Jabodetabek sampai pukul 19.00 WIB pada saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) sebagai upaya menekan kasus baru Covid-19. Republika/Thoudy Badai

Pengunjung beraktivitas di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Kamis (17/12). Menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menerapkan pembatasan jam operasional mal, restoran dan tempat hiburan di kawasan Jabodetabek sampai pukul 19.00 WIB pada saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) sebagai upaya menekan kasus baru Covid-19. Republika/Thoudy Badai

Pengunjung beraktivitas di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Kamis (17/12). Menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menerapkan pembatasan jam operasional mal, restoran dan tempat hiburan di kawasan Jabodetabek sampai pukul 19.00 WIB pada saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) sebagai upaya menekan kasus baru Covid-19. Republika/Thoudy Badai

Rep: Thoudy Badai Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengunjung beraktivitas di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Kamis (17/12).

Menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menerapkan pembatasan jam operasional mal, restoran dan tempat hiburan di kawasan Jabodetabek sampai pukul 19.00 WIB pada saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) sebagai upaya menekan kasus baru Covid-19. 

 
Berita Terpopuler