Dua orang tersangka berinisal S dan DB dihadirkan saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/12). Pada konferensi pers tersebut polisi menangkap dua orang tersangka berinisal S dan DB terkait kasus siber penyebaran berita bohong dan ancaman pembunuhan terhadap anggota Polri yang viral di media sosial.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (kiri) memberikan keterangan saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/12). Pada konferensi pers tersebut polisi menangkap dua orang tersangka berinisal S dan DB terkait kasus siber penyebaran berita bohong dan ancaman pembunuhan terhadap anggota Polri yang viral di media sosial.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memperlihatkan barang bukti saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/12). Pada konferensi pers tersebut polisi menangkap dua orang tersangka berinisal S dan DB terkait kasus siber penyebaran berita bohong dan ancaman pembunuhan terhadap anggota Polri yang viral di media sosial.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (tengah) memperlihatkan sejumlah barang bukti saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/12). Pada konferensi pers tersebut polisi menangkap dua orang tersangka berinisal S dan DB terkait kasus siber penyebaran berita bohong dan ancaman pembunuhan terhadap anggota Polri yang viral di media sosial.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (kiri) memberikan keterangan saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/12). Pada konferensi pers tersebut polisi menangkap dua orang tersangka berinisal S dan DB terkait kasus siber penyebaran berita bohong dan ancaman pembunuhan terhadap anggota Polri yang viral di media sosial.