Perekaman KTP-El di Kabupaten/Kota Pilkada 99,65 Persen

Perekaman KTP-el menjadi prioritas utama untuk meningkatkan partisipasi pemilih.

Humas Kemendagri
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrullah
Rep: Fauziah Mursid Red: Ratna Puspita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus menggenjot jumlah angka perekaman KTP elektronik jelang Pilkada serentak 9 Desember esok. Perekaman data penduduk wajib KTP menjadi prioritas utama untuk meningkatkan partisipasi  pemilih di Pilkada.

Baca Juga

“Sampai dengan 7 Desember 2020 total perekaman KTP el di 309 kabupaten/kota sudah mencapai sebanyak 100.007.916 atau 99,65 persen dari jumlah DPT sebanyak 100.359.152,” kata Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrullah melalui keterangan tertulisnya, Selasa (8/12).

Zudan mengatakan angka perekaman KTP kali ini  tertinggi selama pilkada serentak yang digelar sejak tahun 2015. Ia mengungkap, cakupan KTP-el mencapai 82 persen pada 2015, lalu tahun 2017 melonjak 93 persen, kemudian meningkat menjadi 97 persen pada 2018.

"Di pilkada 2020 ini sudah di level 99,65 persen," katanya.

Zudan melanjutkan, salah satu upaya peningkatan angka perekaman dilakukan melalui layanan jemput bola ke lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan sejak November hingga 7 Desember 2020. Menurutnya, layanan jemput bola dilaksanakan di 83 Lapas dan 29 Rutan.

"Total perekaman sebanyak 2.225 warga binaan, dan KTP-el yang dicetak sebanyak 3.183 keping serta penerbitan Suket sebanyak 1.141 lembar," katanya. 

 
Berita Terpopuler