Mahfud Ingatkan Paslon tak Patuh Prokes Bisa Kena Sanksi

Para paslon diimbau tetap patuhi protokol kesehatan di masa akhir kampanye.

ANTARA FOTO/Maulana Surya
Para paslon diimbau untuk mematuhi protokol kesehatan di akhir masa kampanye pilkada.
Rep: Surya Dinata Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan bahwa hingga hari terakhir masa kampanye pilkada pada 5 Desember 2020 telah terjadi pelanggaran sebanyak 2,2 persen.

Mahfud mengimbau para tim dan pasangan calon (paslon) untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan aturan kampanye. Jika tidak, maka yang melanggar akan diberikan sanksi.

Mahfud menegaskan telah terdapat 16 kasus yang hingga masuk kasus pidana disebabkan melanggar protokol kesehatan Covid-19.

 

 

Video Editor | Fakhtar Khairon Lubis

 
Berita Terpopuler