'Jangan Halangi Petugas Pemeriksa Covid-19'

Masyarakat yang menghalangi petugas pemeriksa kesehatan akan dikenakan sanksi.

Sekretariat Presiden
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito
Rep: Havid Al Vizki Red: Sadly Rachman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satgas Penanganan Covid-19 ingatkan masyarakat agar jangan menghalangi petugas yang akan melakukan tes kesehatan. Hal itu disampaikan langsung oleh Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito.

Wiku mengatakan, tindakan menghalangi petugas akan menghambat upaya pemerintah dalam menangani penyebaran Covid-19. Ia tegaskan, masyarakat yang menghalangi petugas akan dikenakan sanksi.

Ia menambahkan, pemeriksaan yang dilakukan petugas ditujukan untuk mendeteksi lebih awal. Hal itu bertujuan agar masyarakat yang kontak dengan pasien positif corona bisa ditangani dengan baik.

 

 

Video Editor | Fian Firatmaja

 
Berita Terpopuler