KPU Atur Jam Pencoblosan Pilkada Cegah Penyebaran Covid-19

Jam kedatangan saat pencoblosan pilkada akan dibagi menjadi lima kelompok.

ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Petugas KPPS mendampingi warga yang suhu tubuhnya di atas normal untuk melakukan pencoblosan di Bilik Khusus saat simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pilkada 2020 di Baleendah, Kabupaten Bandung.
Rep: Havid Al Vizki Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengatur jam kedatangan untuk masyarakat yang hendak melakukan pemilihan kepala daerah. Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua KPU Arief Budiman.

Arief mengatakan, nantinya jam kedatangan akan dibagi menjadi lima kelompok. Kelompok pertama dari jam 7 sampai jam 8 pagi, dan berakhir di kelompok kelima jam 12 sampai jam 1 siang.

Selain itu, ia menambahkan, KPU sudah melakukan simulasi untuk penghitungan dan pemungutan suara. 

 

 

Video Editor | Fian Firatmaja

 
Berita Terpopuler