Belanda akan Perketat Sumbangan Dana Asing ke Masjid

Masjid yang menolak akan dianggap melakukan kejahatan ekonomi.

www.skyscrapercity.com
Belanda akan Perketat Sumbangan Dana Asing ke Masjid. Masjid Fatih di Roermond Belanda
Rep: Kiki Sakinah Red: Ani Nursalikah

REPUBLIKA.CO.ID, AMSTERDAM -- Masjid-masjid di Belanda yang menerima dana dari luar Uni Eropa nantinya harus bersikap terbuka kepada wali kota setempat dan departemen penuntutan publik. Belanda menyiapak RUU untuk memerangi pengaruh asing.

Baca Juga

Menteri Kehakiman Belanda Sander Dekker mengirim rancangan undang-undang tersebut ke parlemen, Senin (23/11). Dalam RUU itu disebutkan, masjid yang menolak mematuhi undang-undang tersebut akan dianggap melakukan kejahatan ekonomi dan akan dikenai denda. Selain itu, pengelola masjid bisa dikirim ke penjara.

RUU tersebut muncul menyusul publikasi dari sebuah laporan pada Juni lalu, yang mengatakan banyak masjid di Belanda didanai organisasi asing yang berusaha mempromosikan Islam garis keras dan antidemokrasi. Selain itu, kesepakatan koalisi dari kabinet koalisi saat ini mencakup sebuah janji membatasi uang yang masuk ke masjid dari negara-negara Muslim terbatas.

Menurut RUU tersebut, bantuan keuangan tersebut menyalahgunakan kebebasan Belanda. RUU tersebut akan memberikan hak untuk campur tangan bagi wali kota, jaksa, dan lembaga pemerintah tertentu lainnya, jika ketertiban umum terancam karena perilaku yang dianggap bermasalah oleh organisasi terkait.

Mereka dapat bertanya kepada dewan masjid terkait hadiah asing dan bertanya tentang identitas pendonor jika melibatkan sejumlah dana besar. "Uang asing yang ditujukan memfasilitasi atau menekan organisasi untuk menghasut kebencian, diskriminasi dan ide-ide anti-demokrasi tidak mendapat tempat di sini. Organisasi yang terbuka untuk donasi semacam itu tidak bisa lepas begitu saja," kata Dekker, dilansir di Dutch News, Selasa (24/11). 

https://www.dutchnews.nl/news/2020/11/dutch-to-get-tough-on-foreign-donations-to-mosques-koran-schools/

 
Berita Terpopuler