KKKS Minta Tambahan Split, KESDM: Manfaatkan Dulu Insentif

Banyak KKKS yang meminta revisi untuk tambahan split kepada pemerintah.

AP PHOTO
Ladang pengeboran migas (ilustrasi). Menurut Kemneterian ESDM, banyak KKKS yang meminta revisi untuk tambahan split kepada pemerintah
Rep: Intan Pratiwi Red: Nidia Zuraya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah berupaya untuk bisa meningkatakan aktivitas dan investasi di sektor hulu migas. Salah satunya adalah dengan memberikan fleksibilitas kontrak bagi para kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) migas.

Baca Juga

Saat ini tercatat sudah banyak KKKS yang meminta revisi untuk tambahan split kepada pemerintah untuk bisa meningkatkan aktivitas di sektor hulu. Namun, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Ego Syahrial mengatakan saat ini pemerintah sudah memberikan banyak instrumen insentif yang sebenarnya bisa dimanfaatkan oleh KKKS.

"Kami menerima banyak permintaan revisi split.  Tidak hanya dari Pertamina saja. Tetapi kan pemerintah sudah banyak mengeluarkan insentif perpajakan maupun insentif investasi. Nah, kami meminta agar para KKKS bisa mengoptimalkan insentif ini terlebih dahulu sebelum mengajukan penambahan split," ujar Ego dalam diskusi daring, Kamis (19/11).

Namun, kata Ego pemerintah tentu tidak menutup diri. Semua pengajuan penambahan split sampai saat ini masih dikaji pemerintah. Ia juga mengatakan pemerintah membuka ruang untuk diskusi mengenai hal ini dengan para KKKS.

"Kami berharap kemudian timbul adanya win win solution. Sehingga aktivitas di hulu tetap bisa berjalan atraktif," ujar Ego.

 

 
Berita Terpopuler