Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai memenuhi undangan klarifikasi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan pihak kepolisian untuk dimintai klarifikasi terkait kerumunan massa di rumah Habib Rizieq Shihab (HRS) di Petamburan, Jakarta Pusat, pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. Prayogi/Republika.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai memenuhi undangan klarifikasi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan pihak kepolisian untuk dimintai klarifikasi terkait kerumunan massa di rumah Habib Rizieq Shihab (HRS) di Petamburan, Jakarta Pusat, pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. Prayogi/Republika.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai memenuhi undangan klarifikasi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan pihak kepolisian untuk dimintai klarifikasi terkait terkait kerumunan massa di rumah Habib Rizieq Shihab (HRS) di Petamburan, Jakarta Pusat, pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. Prayogi/Republika.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersiap memberikan keterangan usai memenuhi undangan klarifikasi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan pihak kepolisian untuk dimintai klarifikasi terkait terkait kerumunan massa di rumah Habib Rizieq Shihab (HRS) di Petamburan, Jakarta Pusat, pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. Prayogi/Republika.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai memenuhi undangan klarifikasi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan pihak kepolisian untuk dimintai klarifikasi terkait kerumunan massa di rumah Habib Rizieq Shihab (HRS) di Petamburan, Jakarta Pusat, pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. Prayogi/Republika.