Masa Pandemi, Kemenhub Sulit Kejar PNBP

Kondisi pandemi Covid-19 sangat berdampak kepada operasional transportasi.

ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bersiap mengikuti rapat dengan Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/11/2020). Rapat itu membahas evaluasi pelaksanaan APBN TA 2020 Kementerian Perhubungan serta penyampaian laporan hasil kunjungan kerja reses dan spesifik Komisi V DPR tahun 2020 ke Kementerian Perhubungan.
Rep: Rahayu Subekti Red: Nidia Zuraya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pada masa pandemi Covid-19, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) cukut sulit untuk mengejar pendapatan negara bukan pajak (PNBP). Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan kondisi pandemi Covid-19 sangat berdampak kepada operasional transportasi. 

Baca Juga

“Memang agak dilematis di masa Covid-19 ini karena memang kereta api dan udara itu sama sekali lumpuh,” kata Budi dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPR, Selasa (17/11). 

Budi menjelaskan, untuk transportasi udara, okupansi hanya 15 persen karena tedampak pandemi Covid-19. Dia menuturkan hal yang sama juga terjadi di sektor transportasi kereta api. 

“Kereta api itu kita tidak bisa mengoperasikan, permintaannya sedikit dan walaupun itu sudah sedikit, okupansinya kita batasi 50 persen,” jelas Budi. 

Kondisi tersebut menurutnya yang membuat Kemenhub tidak bisa mendapatkan PNBP maksimal. Meskipun begitu, Budi memastikan akan mengupayakan PNBP dari sektor transportasi laut. 

“Karena laut ini seperti biaya sandar di semua pelabuhan kita masih relatif bisa ditambahkan,” ujar Budi. 

Terlebih, menurut Budi, kegiatan logistik di Sulawesi, Kalimantan, dan Sumatra sangat banyak. Untuk itu, Budi tetap optimistis PNBP yang diterima akan lebih baik meski belum maksimal pada 2020. 

“Tahun depan akan ada kenaikan yang maksimal dari dua kegiatan itu,” tutur Budi. 

Saat ini, realisasi PNBP Kementerian Perhubungan hingga 16 November 2020 sebesar Rp 5,3 triliun. Angka tersebut setara dengan 87,19 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 6,08 triliun. Hingga akhir 2020, PNBP diperkirakan bisa mencapai 99,13 persen atau Rp 6,02 triliun.

 
Berita Terpopuler