Indramayu akan Terapkan Pembatasan Sosial Skala Mikro di RW

Kasus Covid-19 di Indramayu melonjak sehingga diterapkan PSBM tingkat RW

Dedhez Anggara/ANTARA
Sejumlah pengunjung menjalani test cepat (rapid test) sebelum memasuki kawasan wisata pantai Karangsong, Indramayu, Jawa Barat, Kamis (29/10/2020). Rapid test yang dilakukan petugas gabungan dari Kodim 0616 Indramayu dan Dinas Kesehatan tersebut untuk mengantisipasi penyebaran virus COVID-19 bagi wisatawan yang memanfaatkan libur panjang.
Rep: Lilis Sri Handayani Red: Nur Aini

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Pemkab Indramayu tengah menggodok kebijakan untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di tingkat RW. Hal itu menyusul melonjaknya kasus Covid-19 dalam beberapa hari terakhir.

Baca Juga

''Ini (PSBM) akan kita laksanakan dan sedang kita godok supaya kasus Covid-19 secepatnya menurun,'' ujar Juru Bicara Satgas Covid-19, Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara, Jumat (6/11).

Deden menyatakan, kebijakan PSBM tersebut akan dilakukan mengingat penyebaran Covid-19 di Kabupaten Indramayu semakin mengkhawatirkan dalam beberapa hari terakhir. Lonjakan kasus tertinggi terjadi pada Rabu (4/11), di mana kasus terkonfirmasi bertambah sebanyak 23 orang dalam sehari. 

Deden menjelaskan, penerapan PSBM itu akan menyasar RW-RW dengan risiko penyebaran Covid-19 yang tinggi. Di RW-RW tersebut akan disiagakan petugas khusus untuk mengawasi protokol kesehatan di tengah masyarakat, terutama mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak.

''Tidak boleh ada kerumunan,'' ujar Deden.

Selain itu, rencananya dilakukan pembatasan terhadap jam beroperasi pada pertokoan.

 
Berita Terpopuler