Omzet Pengolahan Ikan di Karawang Turun 30 Persen

Bahan baku perikanan usaha pengolahan ikan biasanya menghabiskan 75 ton per hari.

Republika/Raisan Al Farisi
Warga mencari ikan di Danau Cipule yang berada di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Rep: Antara Red: Erik Purnama Putra

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Dinas Perikanan Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyampaikan sekitar 30 persen usaha pengolahan ikan di daerah tersebut menurun selama pandemi Covid-19.

"Penurunan usaha pengolahan ikan itu bisa dilihat dari berkurangnya penggunaan bahan baku," kata Sekretaris Dinas Perikanan Kabupaten Karawang, Abuh Bukhori di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Jumat (30/10).

Dia mengatakan, bahan baku perikanan untuk usaha pengolahan ikan biasanya menghabiskan 75 ton per hari. Tetapi selama pandemi Covid-19, sambung dia, berkurang paling banyak sekitar 50 ton per hari. "Jadi selama pandemi Covid-19 omzet mereka (para pelaku usaha pengolahan ikan) menurun," kata Abuh.

Atas hal tersebut, Abuh menyampaikan kalau pihaknya akan membangkitkan pelaku usaha pengolahan ikan yang mengalami penurunan karena terkena dampak Covid-19. Hal tersebut dilakukan dengan cara membantu pelaku usaha pengolahan ikan dalam pemasaran model baru ditengah Covid-19.

Selain itu bantuan alat pengolahan ikan juga telah digulirkan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di Karawang yang bergerak di industri olahan ikan. Menurut dia, para pelaku usaha pengolahan ikan di Karawang tersentralisasi di beberapa kecamatan seperti KecamatanBanyusari dan Cilamaya Kulon.

"Mereka sebenarnya terus memproduksi olahan ikan selama pandemi. Tapi kemungkinan menurunnya omzet mereka diakibatkan menurunnya daya beli masyarakat selama pandemi Covid-19," kata Abuh.

 
Berita Terpopuler