Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

.

Polisi memasukkan barang bukti narkotika ke mesin incinerator saat pemusnahannya di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Senin (26/10/2020). Satresnarkoba Polrestabes Surabaya bersama jajaran memusnahkan barang bukti narkotika, beberapa diantaranya sabu seberat 78,67 kilogram, pil ekstasi sebanyak 14.791 butir, pil

Polisi menunjukkan barang bukti narkotika saat pemusnahannya di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Senin (26/10/2020). Satresnarkoba Polrestabes Surabaya bersama jajaran memusnahkan barang bukti narkotika, beberapa diantaranya sabu seberat 78,67 kilogram, pil ekstasi sebanyak 14.791 butir, pil

Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Merdisyam memasukkan sabu-sabu ke dalam tungku pemusnah saat pemusnahan barang bukti narkotika di Mapolda Sulsel di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (26/10/2020). Direktorat Reserse Narkotika Polda Sulsel memusnahkan barang bukti narkotika sebanyak 14,6 kilogram sabu-sabu dan 2.844 butir ekstasi dari hasil penindakan sebulan terakhir.

Petugas memasukkan sabu-sabu ke dalam tungku pemusnah saat pemusnahan barang bukti narkotika di Mapolda Sulsel di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (26/10/2020). Direktorat Reserse Narkotika Polda Sulsel memusnahkan barang bukti narkotika sebanyak 14,6 kilogram sabu-sabu dan 2.844 butir ekstasi dari hasil penindakan sebulan terakhir.

Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polrestabes Surabaya dan Polda Sulsel melakukan pemusnahan barang bukti narkotika, Senin (26/10/2020).

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya bersama jajaran memusnahkan barang bukti narkotika, beberapa diantaranya sabu seberat 78,67 kilogram, pil ekstasi sebanyak 14.791 butir, pil 'Double L' sebanyak 90.030 butir yang diamankan dari 33 tersangka dalam 25 kasus selama periode bulan Juni sampai Oktober 2020.

Sementara, Direktorat Reserse Narkotika Polda Sulsel memusnahkan barang bukti narkotika sebanyak 14,6 kilogram sabu-sabu dan 2.844 butir ekstasi dari hasil penindakan sebulan terakhir. 

 
Berita Terpopuler