Benarkah Obat Kumur Nonaktifkan Virus Covid-19?

Obat kumur yang diencerkan diklaim dapat menonaktifkan virus Covid-19.

EPA-EFE/MARTIN DIVISEK
Peneliti melakukan penelitian terhadap efek obat kumut kepada virus Covid-19.
Rep: Andrian Saputra Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Sebuah penelitian terbaru menemukan bahwa obat kumur yang diencerkan ternyata dapat menonaktifkan virus Covid-19 pada manusia.

Meski demikian, penelitian ini tidak merekomendasikan dalam penggunaan obat kumur untuk melindungi diri dari virus Covid-19. Tim dari Penn State University mengekspos sel hati manusia dengan larutan campuran yang mengandung HCoV-229e dan obat kumur.

Pengujian mengungkapkan bahwa semua produk efektif dalam menonaktifkan virus.

 

 

Video Kreator | Fakhtar Khairon Lubis

 

 
Berita Terpopuler