Ketua KPK: Korupsi Terjadi karena Hukumannya Rendah

Alasan lain, yakni keserakahan, kesempatan, kebutuhan, dan sistem yang tak berjalan.

Hafidz Mubarak A/ANTARA
Ketua KPK Firli Bahuri
Rep: Rizkyan Adiyudha  Red: Ratna Puspita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan tiga alasan maraknya praktik korupsi di Indonesia. Salah satu alasan tindak pidana korupsi terus terjadi di negeri ini adalah menyusul ringannya hukuman yang didapatkan para koruptor.

Baca Juga

"Ada alasan orang melakukan korupsi itu karena hukumannya atau vonsinya rendah," kata Firli Bahuri dalam webinar Nasional Pilkada Berintegritas 2020 di Jakarta, Selasa (20/10).

Tema webminar mewujudkan pimpinan daerah berkualitas melalui pilkada serentak yang jujur berintegritas. Peserta dalam webinar ini, yakni seluruh calon kepala daerah (cakada) di seluruh Indonesia.

Komisaris Jendral Firli melanjutkan, alasan lainnya adalah adanya keserakahan, kesempatan, dan kebutuhan. Dia mengatakan, korupsi juga dapat terjadi karena sistem yang tidak berjalan maksimal. 

Dia menjelaskan, ada tiga hal terkait sistem sehingga membuka celah korupsi yakni sistem yang gagal, sistem yang lemah dan sistem yang lemah. Dia meminta para calon kepala daerah jika nanti terpilih untuk memperbaiki celah dalam sistem tersebut. 

Dia meminta mereka yang saat ini masih menjadi calon kepala daerah untuk mulai mencari kelemahan sistem tersebut. "Silakan nanti para cakada dilihat-lihat, kira-kira sistem mana yang lemah, buruk dan gagal. Dikoreksi sehingga ketika duduk sebagai kepala daerah sudah tahu mau berbuat apa," katanya.

Dia melanjutkan, alasan ketiga orang berbuat korupsi adalah karena kurangnya integritas. Dia mengungkapkan sebuah teori yang menyebutkan bahwa korupsi terjadi karena adanya kekuasaan dan disertai kurangnya integritas.

Dia pun kemudian mengingatkan masyarakat untuk memilih calon kepala daerah yang jujur dan memiliki integritas. "Jadi selain perbaikan sistem juga perlu ada perbaikan integritas supaya tidak melakukan korupsi," katanya. 

 
Berita Terpopuler