'Salah Atau Berbeda Pendapat tak Harus Langsung Dipidanakan'

Jimly: Jangan Selalu Melakukan Pendekatan Secara Hukum.

Republika TV/Surya Dinata
Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Jimly Asshiddiqie
Rep: Surya Dinata Red: Sadly Rachman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Jimly Asshiddiqie menyoroti kasus terkait sejumlah aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia yang ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka.

Jimly mengatakan, agar aparat jangan selalu melakukan pendekatan secara hukum hanya karena perbedaan pendapat dengan pemerintah. Menurutnya, saat ini penjara sudah penuh bahkan secara nasional  sudah mencapai 208%.

Jimly mengimbau agar aparat menggunakan penjara sesuai peruntukannya. Menurutnya, penjara diperuntukkan bagi para penjahat saja, bukan untuk orang yang berbeda pendapat.

 

 

Videografer | Surya Dinata

Video Editor | Fian Firatmaja

 

 
Berita Terpopuler