Habiburokhman Bebaskan Kader PII

Habiburokhman sambangi Polda Metro Jaya malam hari untuk membebaskan anggota PII.

Republika/Iman Firmansyah
Anggota Komisi III DPR RI, Habiburokhman
Rep: Ali Mansur Red: Andi Nur Aminah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyambangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (14/10) malam WIB. Ia mengaku kedatangannya untuk menindaklanjuti bahwa ada anggota Pelajar Islam Indonesia (PII) yang sempat diamankan polisi kemarin saat ricuh demo penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja. "Kami dalam rangka menindaklanjuti pemberitahuan dari teman-teman PII terkait penangkapan terhadap aktivis PII kemarin," ungkap Politikus Partai Gerindra tersebut, di Kompleks Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (14/10).

Baca Juga

Habiburokhman juga mengaku telah bertemu Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana untuk membebaskan ke-11 aktivis PII tersebut. Ia juga menyakini kesebelas orang itu merupakan korban salah tangkap. Dia memastikan, aktivis PII yang diamankan tersebut tidak terlibat dalam kerusuhan saat aksi unjuk rasa penolakan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja.

"Saya sudah bertemu dengan Pak Kapolda, intinya beliau akan menyambut baik apa yang kami sampaikan," ungkapnya.

Kendati demikian, Habiburokhman memaklumi adanya salah penangkapan yang dilakukan oleh aparat kepolisian. Karena, kata dia, itu merupakan konsekuensi dalam menghalau pendemo dan masih dalam batas toleransi. Kemudian terkait kantor kantor sekretariat PII yang sempat dirusak, polisi akan bertanggungjawab menggantinya. "Pak Kapolda tadi bilang yang rusak-rusak akan diperbaiki. Jadi respons Pak Kapolda cukup memuaskan kamilah," tutur Habiburokhman.

Sementara itu, Ketua PII Husin Tasrik Makrup Nasution menyatakan ada kesalahan penangkapan yang dilakukan aparat kepolisian saat kerusuhan tersebut terjadi. Dalam kejadian itu sempat ada perusakan terhadap kantor sekretariat PII, bahkan kader PII ada yang mengalami cedera.

"Ya ada kesalahan penangkapan dari kepolisian jadi memang ada kerusuhan di sana. Jadi memang dari pihak kepolisian salah menangkap," terang Husin.

 
Berita Terpopuler