Kasat Reskrim Takut-takuti Kepala Dinas Akhirnya Dicopot

AKP Bambang Herianto yang salah gunakan jabatan kini dimutasi ke Polda Sumut.

Dok
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja saat masih berpangkat AKBP.
Rep: Antara Red: Erik Purnama Putra

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Padangsidempuan, Sumatra Utara (Sumut), AKP Bambang Herianto dicopot dari jabatannya terkait dugaan penyalahgunaan jabatan. "Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan diduga menyalahgunakan jabatannya," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja saat dikonfirmasi pada Rabu (7/10).

Tatan menjelaskan, Bambang diduga menyalahgunakan jabatannya sebagai Kasat Reskrim untuk menakut-nakuti kepala dinas Kabupaten Padangsidempuan. Hanya saja, Tatan tidak menjelaskan bentuk tindakan yang dilakukan Bambang kepada kepala dinas tersebut.

"Ada beberapa kepala dinas yang mengeluh karena ditakut-takuti, padahal itu tidak ada. Namanya ditakut-takuti, ya pasti takut jadinya kan?" kata Tatan.

Jabatan Kasat Reskrim Polres Padangsidempuan kini diisi oleh AKP Bambang Priyatno yang sebelumnya menjabat sebagai Perwira Unit I Unit II Subdit I Ditreskrimsus Polda Sumut. Sementara Bambang dimutasi sebagai Perwira Pertama Pelayanan Markas (Pama Yanma) Polda Sumut.

 
Berita Terpopuler