Ini Alasan KPU Tetap Gelar Pilkada

Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan Pilkada tetap digelar.

ASPRILLA DWI ADHA/ANTARA FOTO
KPU Tetap menggelar Pilkada 2020.
Rep: Surya Dinata Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan Pilkada tetap digelar. Pelaksana Harian (Plh)  Ketua KPU Ilham Saputra mengatakan, KPU tidak punya kewenangan untuk membaca kondisi Covid-19 secara nasional.

Menurutnya, KPU perlu mendengar masukan dari lembaga lain apakah Pilkada di tengah pandemi Covid-19 tetap dilanjutkan atau tidak. Karenanya KPU telah berkoordinasi dengan pemerintah dan DPR RI untuk mengambil keputusan tersebut.

Ilham menambahkan, KPU telah mengeluarkan usaha yang cukup besar baik berupa tenaga maupun anggaran. Hal ini juga yang mendorong pilkada untuk tetap dilaksanakan.

 

 

Video Editor | Fian Firatmaja

 
Berita Terpopuler