Bandara Kualanamu Deli Serdang Perketat Protokol Kesehatan

Pengetatan ini diberlakukan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.

Antara/Septianda Perdana
Bandara Kualanamu Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.
Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Bandar Udara Internasional Kualanamu Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, memperketat kedisiplinan dalam penerapan protokol kesehatan dan keselamatan penerbangan di tengah pandemi Covid-19. Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah II Agustono, Jumat, mengatakan saat ini di tengah adaptasi kebiasaan baru pihaknya dengan suasana penuh keterbatasan harus menjalankan segala peraturan kebandarudaraan dan protokol kesehatan secara ketat guna meminimalisir penyebaran Covid-19.

Ia menyebutkan, bertepatan di Hari Perhubungan Nasional tahun ini seluruh elemen Kementerian Perhubungan bersama pemangku kepentingan secara nyata membangun sinergi dan kolaborasi untuk mewujudkan masyarakat Indonesia, trasportasi yang berkeselamatan, aman serta sehat.

Sementara itu, Executive General Manajer Bandara Kualanamu Djodi Prasetyo mengatakan, di tengah pandemi Covid-19 aspek kesehatan menjadi salah satu fokus kampanye PT Angkasa Pura II dan pemangku kepentingan. Kampanye meliputi menjaga kedisiplinan dalam implementasi protokol kesehatan dengan fokus lima inisiatif yaitu jaga jarak, pengecekan kesehatan, layanan tanpa sentuh, kebersihan fasilitas dan sanitasi, serta perlindungan setiap orang.

"Koloborasi antara PT Angkasa Pura II dan pemangku kepentingan selalu bertujuan mewujudkan bandara yang aman, sehat dan higienis. Salah satu hasil dari koloborasi ini adalah sebagai bentuk upaya bahwa Bandara Kualanamu menjadi salah satu bandara di dunia yang mampu menerapkan protokol kesehatan secara ketat untuk mencegah penyebaran Covid-19," katanya.

Baca Juga

 
Berita Terpopuler