Ini Alasan Pilkada Tetap Dilaksanakan

Pemerintah akan melaksanakan Pilkada 2020 pada bulan Desember.

ANTARA FOTO/Budi Candra Setya
Petugas kesehatan menyemprotkan cairan disinfektan di Tempat Pemungutan Suara saat simulasi Pemilihan Kepala Daerah di Banyuwangi, Jawa Timur.
Rep: Surya Dinata Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD paparkan alasan pilkada tetap dilaksanakan. Menurutnya alasan Presiden Joko Widodo tetap melaksanakan Pilkada di masa pandemi Covid-19 adalah untuk menjamin hak konstitusional rakyat untuk memilih dan dipilih.

Menurut Mahfud, hal itu sesuai dengan agenda yang diatur oleh undang-undang. Menurutnya Keputusan tersebut diambil setelah presiden melakukan pertemuan secara khusus dengan pimpinan lembaga di bidang Polhukam.

Mahfud terangkan, alasan lainnya adalah tidak ada pihak manapun yang bisa memberi kepastian kapan Covid-19 akan berakhir. Bahkan lebih lanjut Mahfud ungkapkan, di negara-negara lain seperti Amerika tidak ada yang menunda pemilu meskipun serangan wabah Covid-19 lebih besar.

 

 

Video Editor | Fian Firatmaja

 

 
Berita Terpopuler