Tiadakan Shalat Jumat, Masjid At Tiin Gelar Shalat Zhuhur

Masjid At Tiin tidak menggelar Shalat Jumat sejalan dengan imbauan Pemprov DKI.

Umat Muslim saat melaksanakan Shalat Sunnah di Masjid At-Tin, Jakarta, Jumat (18/9). Masjid At-Tin tidak mengadakan Shalat Jumat karena imbauan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait pemberlakuan kembali PSBB, namun menggantinya dengan melaksanakan Shalat Dzuhur berjamaah bagi pengelola Masjid At-Tin. Republika/Putra M. Akbar

Umat Muslim saat membaca Al-Quran di Masjid At-Tin, Jakarta, Jumat (18/9). Masjid At-Tin tidak mengadakan Shalat Jumat karena imbauan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait pemberlakuan kembali PSBB, namun menggantinya dengan melaksanakan Shalat Dzuhur berjamaah bagi pengelola Masjid At-Tin. Republika/Putra M. Akbar

Muadzin mengumandangkan Adzan sebelum melaksanakan Shalat Dzuhur berjamaah di Masjid At-Tin, Jakarta, Jumat (18/9). Masjid At-Tin tidak mengadakan Shalat Jumat karena imbauan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait pemberlakuan kembali PSBB, namun menggantinya dengan melaksanakan Shalat Dzuhur berjamaah bagi pengelola Masjid At-Tin. Republika/Putra M. Akbar

Umat Muslim saat melaksanakan Shalat Sunnah di Masjid At-Tin, Jakarta, Jumat (18/9). Masjid At-Tin tidak mengadakan Shalat Jumat karena imbauan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait pemberlakuan kembali PSBB, namun menggantinya dengan melaksanakan Shalat Dzuhur berjamaah bagi pengelola Masjid At-Tin. Republika/Putra M. Akbar

Sejumlah umat Muslim melaksanakan Shalat Dzuhur berjamaah di Masjid At-Tin, Jakarta, Jumat (18/9). Masjid At-Tin tidak mengadakan Shalat Jumat karena imbauan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait pemberlakuan kembali PSBB, namun menggantinya dengan melaksanakan Shalat Dzuhur berjamaah bagi pengelola Masjid At-Tin. Republika/Putra M. Akbar

Sejumlah umat Muslim melaksanakan Shalat Dzuhur berjamaah di Masjid At-Tin, Jakarta, Jumat (18/9). Masjid At-Tin tidak mengadakan Shalat Jumat karena imbauan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait pemberlakuan kembali PSBB, namun menggantinya dengan melaksanakan Shalat Dzuhur berjamaah bagi pengelola Masjid At-Tin. Republika/Putra M. Akbar

Rep: Putra M Akbar Red: Yogi Ardhi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menyusul pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar di DKI Jakarta, Masjid At-Tin tidak mengadakan Shalat Jumat. Hal ini sejalan imbauan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait pemberlakuan kembali PSBB.

Sebagai menggantinya takmir masjid menggelar Shalat Dzuhur berjamaah bagi pengelola Masjid At-Tin.

 
Berita Terpopuler