PSBB Jakarta, Pasar Tanah Abang Boleh Beroperasi

Pemprov DKI tetap memberikan izin pasar atau kawasan niaga untuk beroperasi.

Pedagang melayani pembeli di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Rabu (16/9). Pada PSBB kali ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap memberikan izin pasar atau kawasan niaga untuk beroperasi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Republika/Putra M. Akbar

Kuli panggul saat beraktivitas di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Rabu (16/9). Pada PSBB kali ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap memberikan izin pasar atau kawasan niaga untuk beroperasi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Republika/Putra M. Akbar

Warga saat melihat-lihat busana yang dijual di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Rabu (16/9). Pada PSBB kali ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap memberikan izin pasar atau kawasan niaga untuk beroperasi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Republika/Putra M. Akbar

Warga saat melihat-lihat busana yang dijual di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Rabu (16/9). Pada PSBB kali ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap memberikan izin pasar atau kawasan niaga untuk beroperasi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Republika/Putra M. Akbar

Pedagang melayani pembeli di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Rabu (16/9). Pada PSBB kali ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap memberikan izin pasar atau kawasan niaga untuk beroperasi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Republika/Putra M. Akbar

Warga saat melihat-lihat busana yang dijual di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Rabu (16/9). Pada PSBB kali ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap memberikan izin pasar atau kawasan niaga untuk beroperasi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Republika/Putra M. Akbar

Pedagang melayani pembeli di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Rabu (16/9). Pada PSBB kali ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap memberikan izin pasar atau kawasan niaga untuk beroperasi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Republika/Putra M. Akbar

Pedagang saat menunggu pembeli di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Rabu (16/9). Pada PSBB kali ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap memberikan izin pasar atau kawasan niaga untuk beroperasi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Republika/Putra M. Akbar

Rep: Putra M. Akbar Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pedagang melayani pembeli di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Rabu (16/9).

Pada PSBB kali ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap memberikan izin pasar atau kawasan niaga untuk beroperasi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. 

 
Berita Terpopuler