Bogor Lanjutkan PSBM untuk Tekan Penyebaran Covid-19

Kota Bogor kembali menerapkan PSBM selama dua pekan ke depan.

ARIF FIRMANSYAH/ANTARA FOTO
Anggota Satpol PP Kota Bogor memberikan sanksi bagi warga yang tidak menggunakan masker saat patroli jam malam di kawasan Pasar Merdeka, Ciwaringin, Kota Bogor, Jawa Barat.
Rep: Surya Dinata Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Walikota Bogor Bima Arya  Sugiarto menyampaikan, Kota Bogor dinyatakan lanjut untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) selama dua pekan ke depan. Menurutnya, keputusan tersebut diambil berdasarkan situasi dikota Bogor serta kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta maupun Jawa Barat.

Bima menambahkan, Pemkot Bogor bersepakat untuk melakukan upaya penguatan pengawasan di tingkat wilayah seperti RT dan RW. Terlebih lagi, pada wilayah RT dan RW yang berada pada zona merah.

Menurutnya, kolaborasi dengan satuan gugus tugas di tingkat RT Dan RW akan ditingkatkan dengan membatasi  aktivitas warga. Hal ini dilakukan guna mencegah penyebaran virus Covid-19. Kegiatan seperti itulah yang menurut Arya sebagai Pembatasan Sosial Berskala Mikro.

 

 

Video Editor | Fian Firatmaja

 
Berita Terpopuler