Polisi akan Gelar Rekonstruksi Kasus Pesta Gay

Rekonstruksi pesta gay digelar hari ini, Kamis (3/9)

AP/Tatan Syuflana
Juru bicara Polda Metro Jaya Yusri Yunus, kiri, berbicara dengan tersangka yang ditangkap dalam penggerebekan pesta seks sesama jenis atau gay, saat konferensi pers di Mabes Polri Jakarta, Jakarta, Rabu (2/9/2020).
Rep: Flori Sidebang Red: Esthi Maharani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya rencananya akan menggelar rekonstruksi kasus pesta gay di Kuningan, Jakarta Selatan, hari ini, Kamis (3/9). Rekonstruksi itu merupakan bagian penyidikan yang bertujuan untuk menyamakan keterangan para tersangka maupun para saksi.

"Betul, nanti siang sekitar jam 13.00 WIB kita laksanakan rekonstruksi kasus pesta gay," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Kamis (3/9).

Yusri menuturkam, pelaksanaan reka ulang adegan itu akan dihadiri dan diperankan langsung oleh para tersangka. Adapun rekonstruksi itu digelar di Polda Metro Jaya.

"Lokasi rekonstruksinya di Polda Metro Jaya" tutur Yusri.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menggerebek pesta seks gay di sebuah apartemen di wilayah Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (29/8) sekitar pukul 00.30 WIB. Sebanyak 56 orang diamankan dalam penggerebekan itu.

Sembilan orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka yang merupakan penyelenggara acara. Masing-masing tersangka berinisial TRF, BA, NA, KG, SP, NM, RP, HW, dan A. Sedangkan 47 orang lainnya masih berstatus sebagai saksi.

Polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya delapan kotak alat kontrasepsi, satu kotak 'tissue magic', satu buku registrasi, tiga botol pelumas, delapan botol obat perangsang, dan bukti transfer pembelian tiket masuk pesta.

 
Berita Terpopuler