Tak Asuransi, Kemenkeu Taksir Renovasi Kejagung Rp 161 M

Pembangunan ulang Gedung Kejagung diperkirakan mencapai Rp. 161 miliar.

Republika/Putra M. Akbar
Suasana kebakaran yang melanda gedung Kejaksaan Agung RI di Jakarta, Sabtu (22/8).
Rep: Havid Al Vizki Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) yang terbakar pada Sabtu (22/8) belum diasuransikan. Hal itu disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Keuangan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmawarta.

Isa mengatakan, renovasi atau pembangunan kembali gedung tersebut membutuhkan anggaran baru. Namun, anggaran tersebut baru bisa dimasukkan dalam APBN 2021.

Ia menambahkan, untuk saat ini masih diselidiki struktur bangunan yang terbakar terkait renovasi atau pembangunan ulang. Dan, untuk pembangunannya sendiri diperkirakan akan mencapai Rp. 161 miliar.

 

 

Video Editor | Fian Firatmaja

 
Berita Terpopuler