Impor Bahan Baku Menyusut, BPS Minta Pemerintah Waspada

Penurunan impor bahan baku akan berpengaruh pada industri manufaktur.

Antara/Nova Wahyudi
Aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (29/4). Neraca perdagangan impor selama bulan Juli 2020 mengalami penurunan sebesar 2,73 persen dari posisi Juni menjadi 10,47 miliar dolar AS. Salah satu kelompok yang mengalami penurunan yakni bahan baku yang menjadi salah satu tolok ukur kegiatan industri dalam negeri.
Rep: Dedy Darmawan Nasution Red: Friska Yolandha

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Neraca perdagangan impor selama bulan Juli 2020 mengalami penurunan sebesar 2,73 persen dari posisi Juni menjadi 10,47 miliar dolar AS. Salah satu kelompok yang mengalami penurunan yakni bahan baku yang menjadi salah satu tolok ukur kegiatan industri dalam negeri.

Baca Juga

Kepala BPS, Suhariyanto, mengatakan, impor barang konsumsi tercatat sebesar 1,11 miliar dolar AS. Angka tersebut menurun 21,01 persen dari angka impor bulan sebelumnya dan turun 24,11 persen dari Juli tahun lalu.  

Adapun, impor bahan baku mencapai 7,39 miliar dolar AS selama periode Juli 2020. Suhariyanto mengatakan, realisasi impor tersebut turun 2,5 persen dari bulan Juni 2020, maupun turun 34,46 persen dari posisi Juli 2019.

"Ini perlu perhatian karena akan berpengaruh kepada industri manufaktur. Jadi pemerintah harus mewaspadai dengan berbagai cara sehingga pergerakan industri tidak terganggu," kata Suhariyanto dalam konferensi pers, Selasa (18/8).

Adapun, untuk impor barang modal, masih mengalami kenaikan sebesar 10,82 persen menjadi 1,97 miliar dolar AS. Namun, jika dibanding bulan Juli 2019, anjlok 29,25 persen.

Dari total realisasi impor tersebut, data menunjukkan, mayoritas impor didominasi oleh bahan baku sebesar 70,85 persen. Selanjutnya diikuti impor barang modal 18,79 persen dan barang konsumsi 10,63 peren.

Suhariyanto mengatakan, selain bahan baku yang perlu dijaga, kegiatan impor barang modal juga menjadi indikator yang penting untuk indikator pembentukan modal tetap bruto (PMTB) atau investasi.

Oleh karena itu, ia menegaskan, impor bahan baku dan barang modal wajib menjadi perhatian pemerintah demi mendorong industri dalam negeri terus berproduksi menghasilkan produk.

 
Berita Terpopuler