Pemeriksaan Mantan Bupati Bogor Rahmat Yasin

Rahmat Yasin diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan gratifikasi.

Mantan Bupati Bogor Rahmat Yasin memasuki gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (13/8/2020). Rahmat Yasin diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan uang pembayaran dari Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) di Kabupaten Bogor dan gratifikasi.

Mantan Bupati Bogor Rahmat Yasin memasuki gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (13/8/2020). Rahmat Yasin diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan uang pembayaran dari Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) di Kabupaten Bogor dan gratifikasi.

Mantan Bupati Bogor Rahmat Yasin memasuki gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (13/8/2020). Rahmat Yasin diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan uang pembayaran dari Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) di Kabupaten Bogor dan gratifikasi.

Mantan Bupati Bogor Rahmat Yasin memasuki gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (13/8/2020). Rahmat Yasin diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan uang pembayaran dari Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) di Kabupaten Bogor dan gratifikasi.

Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Bupati Bogor Rahmat Yasin memasuki gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (13/8/2020).

Rahmat Yasin diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan uang pembayaran dari Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) di Kabupaten Bogor dan gratifikasi. 

 
Berita Terpopuler