Layanan Posyandu Keliling di Masa Pandemi

Seorang balita di ukur tinggi badannya ketika dilakukakanya posyandu secara door to door di kawasan Rw 01 Kebon Baru, Tebet, Jakarta, Senin (10/8). Inovasi kegiatan posyandu secara door to door tersebut dinilai lebih efektif demi mengurangi kerumunan orang di saat pandemi Covid-19, namun tetap dengan menerapkan protokol kesehatan.Prayogi/Republika

Seorang balita diberikan handsantizer ketika dilakukakanya posyandu secara door to door di kawasan Rw 01 Kebon Baru, Tebet, Jakarta, Senin (10/8). Inovasi kegiatan posyandu secara door to door tersebut dinilai lebih efektif demi mengurangi kerumunan orang di saat pandemi Covid-19, namun tetap dengan menerapkan protokol kesehatan.Prayogi/Republika

Pos Pelayanan Keluarga Berencana - Kesehatan Terpadu (Posyandu) adalah kegiatan kesehatan dasar yang diselenggarakan dari, oleh dan untuk masyarakat yang dibantu oleh petugas kesehatan.

Pada tahun 1984 Menteri Kesehatan, Kepala BKKBN dan Menteri Dalam Negeri, mengeluarkan SKB mengintegrasikan berbagai kegiatan yang ada di masyarakat dalam satu wadah yang disebut dengan nama Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu).

Pencanangan Posyandu untuk pertama kali oleh kepala Negara Republik Indonesia pada tahun 1986 di Yogyakarta bertepatan dengan peringatan Hari Kesehatan Nasional.

Posyandu dimulai terutama untuk melayani balita (imunisasi, timbang berat badan) dan orang lanjut usia (Posyandu Lansia).

Rep: Prayogi Red: Yogi Ardhi

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pos pelayanan terpadu alias posyandu merupakan salah satu warisan pemerintah masa Orde Baru yang efektif dalam menjaga kesehatan ibu dan anak.

Di masa pandemi seperti sekarang layanan ini masih efektif dalam melayani warga dengan sedikit modifikasi. Layanan posyandu diberikan secara door to door ke rumah-rumah warga.

Inovasi kegiatan posyandu secara door to door tersebut dinilai lebih efektif demi mengurangi kerumunan orang di saat pandemi Covid-19, namun tetap dengan menerapkan protokol kesehatan.

 
Berita Terpopuler