Djoko Tjandra Tertangkap di Malaysia

Kronologi penangkapan akan disampaikan oleh Kabareskrim Mabes Polri.

Republika/Nawir Arsyad Akbar
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan perihal penangkapan Djoko Tjandra di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (30/7).
Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Buron kasus korupsi cessie (hak tagih) Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra akhirnya berhasil ditangkap. Bareskrim Polri menangkapnya di Malaysia. 

Djoko dibawa ke Indonesia menggunakan pesawat carter. Mendarat di Bandara Halim Perdanakusumah pada pukul 22.39 WIB. Dikawal sejumlah polisi termasuk Kepala Bareskrim Polri, Djoko keluar lewat gedung terminal VVIP kemudian dimasukkan ke dalam mobil Kijang putih ke Bareskrim Mabes Polri.

"Sesuai komitmen bahwa kita akan melakukan penangkapan terhadap Pak Djoko Tjandra. Malam ini sudah kita buktikan," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (30/7).

Baca Juga

Namun, ia belum dapat menjelaskan kronologi penangkapan Djoko Tjandra di Malaysia. Hal tersebut, kata Argo, nanti akan dijelaskan oleh Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo. "Saat ini sedang dalam perjalanan, tentunya masalah kronologi seperti apa nanti Bapak Kabareskrim yang akan menyampaikan," ujar Argo.

Diketahui, Djoko Tjandra, buron BLBI yang juga terpidana kasus cessie Bank Bali sebesar Rp 546 miliar masuk dalam daftar buronan interpol sejak 2009. Kepala tim pemburu koruptor yang dijabat oleh Wakil Jaksa Agung, Darnomo, menyebutkan bahwa warga Indonesia itu resmi jadi warga Papua Nugini sejak Juni 2012.

Sejak 2009, dia meninggalkan Indonesia. Saat itu sehari sebelum Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan keputusan atas perkaranya, Djoko berhasil terbang ke PNG dengan pesawat carteran. Di sana Djoko mengubah indentitasnya dengan nama Joe Chan dan memilih berganti kewarganegaraan menjadi penduduk PNG.

 
Berita Terpopuler